MohgaNews|Madina – anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Eveline Sago SE mendukung kebijakan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution yang memerintahkan Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Madina memberi tanda khusus bagi rumah tangga penerima bantuan sosial dan PKH.
Eveline menyebut pemberian tanda itu sebagai ‘tamparan’ bagi rumah tangga yang ekonominya mampu tapi masih ikut sebagai penerima bantuan sosial.
“Kita menerima masukan dan keluhan masyarakat masih banyak keluarga mampu masuk sebagai penerima bantuan sosial baik itu PKH maupun bantuan sosial paket sembako,
“Dengan instruksi Bupati ini, kita yakin akan membuat efek jera bagi masyarakat mampu yang ikut penerima bantuan sosial. Tujuannya supaya bantuan pemerintah tepat sasaran bagi keluarga miskin,” kata Eveline kepada MohgaNews, Kamis (7/5)
Anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Hanura tersebut mengungkapkan, dana bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 di Kabupaten Madina masih ada tersisa lebih dari Rp 2 miliar lagi.
“Kan masih ada dana (bansos Covid-19) tersisa yang belum dibelanjakan. Nanti dana tersebut bisa disalurkan tepat sasaran. Tahap pertama ini kita mendapat masukan dari masyarakat masih ada keluarga mampu masuk sebagai penerima bantuan. Ke depan kita berharap tidak ada lagi yang demikian. Dan kami dari DPRD menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan daftar penerima yang diberikan oleh Kepala Desa maupun Lurah,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini dana bantuan sosial penanganan dampak COVID-19 di Kabupaten Madina sudah disalurkan dalam bentuk sembako sebanyak 21.331 paket. Dan, penyalurannya melalui anggota DPRD Madina.
Dana bantuan sosial penanganan dampak COVID-19 di Kabupaten Madina keseluruhan sebesar Rp 7 miliar. Yang sudah dibelanjakan sebesar Rp 4.053.000.000. Sementara sisanya sekitar Rp 2.947.000.000 lagi masih disimpan di kas daerah. (MN-01)












