BNN Teken MoU Pemberantasan Narkoba dengan Lapas Panyabungan

MohgaNews|Madina – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Panyabungan, Selasa (13/11).

Penandatanganan MoU ini berdasarkan surat kepala Lapas kelas IIB Panyabungan, Indra Kesuma Amd,IP SH MH yang bernomor W 2E10 PK.01.01.02-1092 tanggal 12 November.

Penandatanganan MoU ini sekaligus pelaksanaan tes urine bagi semua pegawai Lapas.

Kepala BNNK Madina, AKBP Saharuddin Bangko kepada MohgaNews mengatakan, MoU ini merupakan kerjasama tentang pelayanan Rehabilitasi dan Reintegrasi bagi narapidana dan pidana sebagai pengguna narkoba di Lapas kelas IIB Panyabungan.

“MoU ini merupakan wujud kerjasama antara BNNK dengan Lapas Panyabungan dalam bidang pelayanan rehabilitasi dan reintegritas narapidana pengguna narkoba. Melalui MoU ini diharapkan supaya upaya pemberantasan dan rehabilitasi pengguna narkoba bisa berjalan dengan baik,” ujar Saharuddin.

Usai penandatanganan MoU, petugas dari BNNK Madina melakukan tes urine kepada semua pegawai Lapas Panyabungan.

“Kemarin kita juga melakukan tes urine kepada semua pegawai, hasilnya tidak ada yang positif, semuanya negatif,” sebutnya.

Perwira menengah Polri itu menerangkan, BNNK Madina selalu siap bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

“Tentu saja kita siap, dan kita sangat senang bila semua pihak dapat bekerjasama dengan kita memberantas narkoba ini, karena pada dasarnya ini adalah tugas dan tanggung jawab kita semua dalam menyelamatkan bangsa dan generasi kita dari pengaruh bahaya narkotika,” ungkapnya. (MN-01)