PANYABUNGAN, – Ketua DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Azanul Akbar Panjaitan menghadiri undangan penyidik Polres Madina, Kamis (16/9/2021)
Undangan tersebut guna meminta keterangan terkait laporannya mengenai dugaan penghinaan atau pelecehan lambang negara burung Garuda pada topi Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi. Dalam foto itu, kepala burung Garuda menoleh ke sebelah kiri yang mana seharusnya menoleh ke sebelah kanan.
Akbar menyebut, kepada penyidik ia menjelaskan mengenai dugaan pelecehan lambang negara yang menurutnya adalah persoalan serius.
“Apa yang saya sampaikan dalam keterangan itu, semuanya tidak lepas dari bukti-bukti yang kita miliki dan fakta-fakta yang kita jumpai di lapangan,” paparnya
Akbar mengapresiasi penyidik Polres Madina yang dengan waktu cepat menindaklanjuti laporan itu
“Kita dari GPMN Madina mengapresiasi kinerja Polres Madina menanggapi laporan kami ini. Kami harap Polres Madina segera dapat mengusut tuntas dan menemukan siapa pelaku atau oknum penyedia foto tersebut,” tambahnya
Tentang masalah ini saya rasa bukan main-main, sebab menyangkut lambang negara yang nota bene para pejuang kita dulu bertaruh nyawa dan menumpahkan darah untuk meraih kemerdekaan dari penjajah,” pungkasnya mengakhiri.
Dugaan Penghinaan Simbol Negara dengan kepala lambang burung garuda menghadap ke kiri ini dinilai bertentangan dengan PP nomor 66 tahun 1951 tentang lambang negara pasal 1 ayat (1) yang menyatakan bahwa lambang negara kepala burung gatuda menghadap ke kanan denga arti kebaikan.
Dan juga telah mencederai sila-sila pancasila yang mengacu pada tindak pidana pasal 57 junto pasal 69 UU No 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negera serta lagu kebangsaan. (MN-05)












