Covid-19, Pemkab Madina Siapkan Tempat Isolasi Alternatif

Daerah216 Dilihat

MohgaNews|Madina – Berdasarkan update terbaru pada Kamis (10/09/2020) peta sebaran Corona Virus Diseas (Covid-19) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sebanyak 13 orang telah terkonfirmasi positif dengan rincian 12 orang di Kecamatan Panyabungan dan 1 orang di Keecamatan Naga Juang.

Sedangkan untuk status kontak erat tercatat sebanyak 267 orang, dan untuk kasus suspek dan probable terhitung 0. Tercatat, 23 kontak terat telah selesai pantauan oleh Puskesmas Sibanggor Jae, sementara ada 1 kontak erat baru dalam pantauan Puskesmas Panyabungan Jae.

Hingga saat ini, sudah ada 6 orang yang telah menyelesaikan masa karantina yang sebagiannya diisolasi di Rumah Sakit rujukan di luar Madina, sedang lainnya memilih isolasi mandiri.

Hal ini disampaikan Kepala dinas komunikasi dan informatika sekaligus juru bicara gugus tugas Covid-19, Sahnan Pasaribu kepada MohgaNews, Kamis (10/9/2020)

“Ada 13 orang terkonfirmasi, 12 di Panyabungan, 1 di Naga Juang. Dan semuanya masih melakukan isolasi dan berada dalam pantauan Puskesmas daerah masing-masing. Sejauh ini sudah ada 6 orang yang telah menyelesaikan tahap karantina,” ujar Sahnan.

Sebagai langkah persiapan penanganan Covid-19, kata Sahnan, Pemkab Madina telah menyiapkan tempat isolasi alternatif bagi masyarakat terpapar virus corona yaitu di Bagas Godang Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.

“Sudah kita siapkan tempat karantina alternatif bagi yang terpapar virus Corona, yaitu di Bagas Godang Parbangunan, kebutuhannya ditanggung Pemerintah. Petugas yang memantau akan memberikan pilihan kepada orang yang terpapar apakah mau isolasi mandiri, isolasi di Rumah Sakit, atau di tempat yang kita sediakan. Sampai sekarang masih kosong,” ucapnya.

Terkait instansi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Sahnan menjelaskan bahwa pengawasan penerapan protokol kesehatan akan ditingkatkan.

“Instansi pelayanan publik tidak tutup. Misalnya seperti Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan RSUD Panyabungan, hanya saja pengawasannya kita perketat mulai dari menyiagakan petugas Satpol PP, melarang masyarakat memasuki areal perkantoran jika tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan lain lain,” tambahnya.

Sambung Sahnan, Pemkab Madina juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Madina.

“Untuk sanksi sosial hingga saat ini belum ada. Kita masih menyusun Perbup, dan kita juga masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi,

“Salah satu kunci menekan penyebaran virus adalah kesadaran diri masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan, masker, jaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya. Disamping itu Pemkab akan terus melakukan upaya dalam menekan penyebaran virus ini, dan insyaallah akan berhasil jika semua elemen saling kooperatif dan bekerja sama. Jika ada yang merasakan ada gejala-gejala silahkan laporkan,” pungkasnya mengakhiri. (MN-09)