MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penanaman perdana buah kelapa hibrida di pinggiran sungai Batang Natal, Rabu (28/12/2022).
Penanaman perdana konservasi daerah aliran sungai (DAS) wilayah Batang Natal dan DAS untuk seluruh wilayah Pantai Barat itu dipusatkan di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal.
Seluruh Camat di Wilayah Pantai Barat yakni Camat Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Natal, Batahan dan Camat Muara Batang Gadis menerima beberapa jenis bibit buah seperti kelapa, durian, petai, alpukat dan durian. Keseluruhan bibit tersebut berjumlah kurang lebih 4.000 batang.
Di hadapan masyarakat bupati mengatakan pemerintah daerah tidak pernah sama sekali melarang masyarakat mengambil emas, namun cara dalam pengambilan harus mempunyai adab.
“Karena lingkungan itu diciptakan Allah SWT untuk anak cucu kita, untuk kita semua. Banyak cara mengambil emas namun jangan merusak lingkungan,” Pesan Bupati.
Ketua PKB Sumatera Utara ini mengaku bahwa pertama ia dilantik sebagai Bupati Madina, Sukhairi telah memikirkan nasib masyarakat Madina terutama para penambang emas.
“Hari ini kita akan kembali melakukan penanaman DAS Batang Natal, bentuknya buah-buahan. Diambil emas, kita tanam lagi emas, namun hari ini kita menanam emas hijau yang nanti hasilnya dipetik oleh anak dan cucu kita. Setuju bapak ibu?,” tanya Bupati ke masyarakat. Sontak warga menyahut “Setuju“ .
Bupati pun mengilas balik sejarah pengusul Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat. Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda dalam perjuangan pengusulan tersebut sudah berhasil dengan maksud sudah bisa mengurus izin pertambangan.
“WPR itu sendiri sudah turun dan baru dua atau tiga hari yang lalu sudah bisa mengurus izin. Kalau sudah punya izin kami yakin untuk mengambil emasnya nanti bisa pelan-pelan dan jangan lagi terburu buru, tidak takut lagi kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Bupati Madina tidak menjelaskan bagaimana tata cara pengurusan izin pertambangan tersebut. Ia mengaku petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan sudah ke luar.
“Teknisnya barang kali lebih lengkap di dinas perizinan, juknis dan juklak sudah ke luar. Tentu pemerintah daerah dan tim pemulihan lingkungan sifatnya memfasilitasi terkait proses percepatan pengurusan izin WPR,” ungkapnya.
Bupati pun berharap kepada seluruh masyarakat wilayah Batang Natal dan sekitar jangan dijadikan penamaan tersebut sebagai acara ceremony melainkan buah yang ditanam butuh perawatan intensif.
“Bukan hanya bersifat ceremonial, namun ini betul-betul kelihatan upaya percepatan pemulihan lingkungan,” ucapnya.
Informasi dihimpun, buah kelapa jenis hibrida yang ditanam di sepanjang sungai batang natal wilayah Desa Ampung Siala sepanjang 2 kilometer.
Selain penanaman buah, warga setempat akan kembali melakukan normalisasi sungai yang sempat dirusak akibat pertambangan Ilegal menggunakan alat berat excavator. (MN-08)












