MohgaNews|Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) kembali memperpanjang pola ‘Belajar Dari Rumah’ untuk anak TK sederajat, SD sederajat dan SMP sederajat. Yang mana sebelumnya anak sekolah akan masuk belajar aktif pada awal bulan Juni. Dan sekarang digeser hingga ke bulan Juli.
Bupati Madina dalam surat edaran bernomor 420/1485/DISDIK/2020 tertanggal 28 Mei 2020, pola belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) bagi siswa TK, SD/MI, dan SMP/MTs di Kabupaten Madina diperpanjang sampai tanggal 12 Juli 2020.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Madina Drs Sahnan Pasaribu, Jumat sore (29/5/2020) mengatakan, perpanjangan masa belajar dari rumah tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 15 tahun 2020 tanggal 18 Mei, tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
“Dan belajar dari rumah selama darurat penyebaran COVID-19 dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19 hingga tanggal 12 Juli 2020,” kata Sahnan.
Kemudian dalam surat tersebut dijelaskan belajar dari rumah melalui pola pembelajaran jarak jauh (daring) yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang akan diatur lebih lanjut.
Dapat diketahui, pengendalian COVID-19 di Kabupaten Madina sampai hari ini tetap berjalan meskipun kabupaten Madina sejauh ini masih dalam kategori zona hijau. (MN-01)









