Berikut Jumlah Dana Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina

Panyabungan| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Madina tahun 2020

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU Madina bernomor 1812/PL/.02.5-Pu/1213/KPU-Kab/X/2020.

Sumber dana kampanye tiga pasangan calon tersebut berasal dari dana kampanye pribadi bukan sumbangan perseorangan, kelompok atau korporasi

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa besaran atau jumlah sumbangan dana kampanye paling besar adalah pasangan calon nomor urut 1, Sukhairi Nasution-Atika Azmi atau populer dengan sebutan pasangan SUKA. Sumbangan dana kampanye pasangan tersebut mencapai Rp 1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta rupiah). Keseluruhan dalam bentuk uang dan bukan barang atau jasa.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 3, Sofwat Nasution-Zubeir Lubis dengan total keseluruhan Rp 512.000.000 terdiri dari uang dan barang dengan rincian bentuk uang sebesar Rp 400.000.000 dan bentuk barang sebesar Rp 112.000.000

Sementara pasangan calon nomor urut 2, Dahlan Hasan Nasution-Aswin Parinduri memiliki dana kampanye sebesar Rp 380.000.000 yang keseluruhannya dalam bentuk uang.

Ketua KPU Kabupaten Madina Fadhillah Syarief SH kepada MohgaNews, Senin (2/11/2020) mengatakan besaran dana kampanye masing-masing pasangan calon tersebut sesuai yang ada di rekening dana kampanye setiap paslon

“Itu sesuai laporan tim pasangan calon masing-masing ke KPU. Dana kampanye ini bersumber dari dana pribadi Paslon, atau sumbangan dari perseorangan maupun sumbangan yang berasal dari korporasi,” kata Syarief. (MN-01)