MADINA – Terhitung 24 hari Iptu Akmaluddin, SH MH menjabat sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG), Polres Mandailing Natal (Madina), sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayahnya.
Iptu Akmal bersama personel Unit Reskrim Polsek MBG berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencuri sepeda motor bernama Subur Nasution (29), warga Dusun Bronjong, Desa Salebaru, Muara Batang Gadis, Kamis (17/10/2024).
Sepeda motor merek Revo Fit warna hitam-hijau milik pasangan suami istri (Pasutri) warga Dusun Bulung Gadung Desa Salibaru, Mei Hartono Sitorus (31) dan Samsudin (38).
Sepeda motor itu dinyatakan hilang sejak Senin (14/10/2024) di dalam rumah mereka. Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek MBG.
Kapolsek MBG, Iptu Akmaluddin menceritakan kronologis awal mula sepeda motor milik Mei dan Samsudin hilang. Sekitar pukul 09.00 Wib, Mei setelah pulang mengantarkan anaknya ke sekolah, memasukkan sepeda motor ke dalam rumah.
Setelah itu, Mei pergi ke ladang membantu suaminya lebih kurang 1 jam. Lalu Mei pulang, dia melihat pintu rumah sudah terbuka, dan sepeda motor sudah tidak ada di dalam rumah.
“Baru 1 jam rumah ditinggal, sepeda motor sudah hilang. Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek,” kata Akmal.
Akmal menyebut, pihaknya dibantu warga langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
“Tiga hari kita fokus melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penyidikan, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti,” ucapnya.
Atas peristiwa itu, Kapolsek mengatakan, korban mengalami kerugian mencapai Rp 26,5 juta. (FAN)











