Langkah Kapolsek MBG Menyikapi PETI Makan Korban, Sosialisasi-Penertiban

MADINA – Timbulnya korban jiwa akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membuat Kapolsek Iptu Akmaluddin mengambil langkah tegas agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin atas perintah Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh langsung bertolak menuju lokasi pertambangan yang jaraknya cukup jauh dari Desa Tagilang Julu untuk melakukan penertiban dan penutupan tambang.

Kunjungan kapolsek dan personel ke lokasi pertambangan itu didampingi sejumlah warga dari Desa Suka Makmur, Muara Batang Gadis. Petugas berjalan kaki menyusuri jalan terjal melewati hutan belantara yang jarang dilewati oleh masyarakat. Petugas berhasil sampai ke lokasi setelah perjalanan 5 jam berjalan kaki.

Setibanya di lokasi, Kapolsek Iptu Akmaluddin mengaku tidak ada menemukan satupun aktivitas penambangan. Namun, pihaknya langsung memasang polisi line di seluruh luas lahan yang dijadikan lokasi pertambangan emas.

Pagi hari sebelum ke lokasi tambang, Kapolsek Muara Batang Gadis dan jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) setempat dahulu mengumpulkan warga di Aula Kantor Desa Suka Makmur untuk sosialisasi ilegal mining.

“Soal peristiwa meninggalnya satu warga di lokasi tambang emas di Aekorsik Desa Tagilang Julu, kita sudah turun ke TKP menutup lahan pertambangan yang ada di lokasi itu. Kemudian sosialisasi larangan melakukan aktivitas penambangan juga sudah dilakukan,” kata Iptu Akmaluddin.

Selain pemasangan garis polisi, Akmaluddin juga mengaku telah mendirikan spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang kedepannya.

“Kita edukasi masyarakat supaya tidak bertambang lagi. Semoga apa yang kita buat ini masyarakat bisa menerima dan mencari usaha di luar pertambangan emas itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Mudo Harahap (48), warga Desa Suka Makmur, meninggal dunia di lahan yang dijadikan tambang emas di wilayah Aekorsik Desa Tagilang Julu, Kamis 15 Mei 2025.

Ahmad Mudo Harahap tertimpa material di lahan tambang emas tersebut akibat peristiwa tanah longsor.

Surat pernyataan dari istri almarhum bernama Sonia Amanda sudah dibuat. Sonia telah menerima dengan ikhlas atas musibah yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia. Ia juga tidak keberatan apabila kejadian itu dihentikan proses penyelidikannya oleh penegak hukum.

Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai pada Sabtu 17 Mei 2025 dengan melibatkan dua orang saksi, yakni Abdul Majid dan Bayan. (FAN)