Bacakan Laporan Banggar, Zubaidah Nasution Sampaikan 6 Catatan Kritis P-APBD Madina

Madina, Terbaru289 Dilihat

MADINA – DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang dihadiri 31 dari 40 anggota DPRD tersebut, quorum dinyatakan resmi terpenuhi.

Laporan Banggar dibacakan langsung oleh Anggota Banggar DPRD Madina, Zubaidah Nasution. Ia menyampaikan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan mengedepankan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.

Berdasarkan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madina, terjadi penyesuaian pada komposisi Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah akibat penyesuaian dana transfer pusat/provinsi serta hasil audit BPK atas SiLPA 2025.

Menurut data yang dibacakan Zubaidah, rincian komposisi Rancangan Perubahan APBD 2026 adalah pendapatan daerah berkurang sebesar Rp101,57 miliar.

Sebelum perubahan, Rp1.842 triliun, dan setelah perubahan Rp1.741 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun Rp27,95 miliar menjadi Rp176,66 miliar. Pendapatan transfer turun Rp75,05 miliar menjadi Rp1,55 triliun. Selanjutnya lain-lain pendapatan yang sah naik Rp1,43 miliar menjadi Rp10,43 miliar.

Belanja daerah berkurang sebesar Rp90,06 miliar. Sebelum perubahan Rp1.925 triliun, setelah perubahan Rp1.835 triliun.

Penerimaan pembiayaan bertambah Rp10,50 miliar. Sebelum perubahan Rp87,74 miliar dan setelah perubahan Rp98,24 miliar.

Meskipun menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Banggar DPRD Madina memberikan enam poin catatan kritis yang menjadi sorotan utama antara lain:

  1. Ketergantungan Fiskal dan Kemandirian PAD: Banggar menyayangkan belum maksimalnya capaian PAD dari berbagai sektor. Pemkab dituntut memberlakukan sistem reward and punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target PAD di RSUD Panyabungan, Dinas PU, retribusi parkir, hingga retribusi pasar.
  2. Sorotan Khusus Gerai Indomaret Disertai Imbauan Langsung: Banggar menyoroti keberadaan gerai terwaralaba yang menyamarkan identitas tanpa plang merek resmi, namun beroperasi penuh layaknya Indomaret. Zubaidah meminta Bupati Madina mengambil tindakan tegas, mewajibkan pemasangan plang merek, menyusun regulasi zonasi/jarak demi melindungi pengusaha lokal, serta memaksimalkan potensi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, retribusi parkir, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penyediaan etalase produk UMKM.
  3. Pemberantasan Pungli dan Ketegasan Retribusi: Pemkab diminta menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) parkir di Pasar Baru Panyabungan dan RSUD Panyabungan, serta mengevaluasi pengelolaan parkir tepi jalan agar dipihakketigakan dengan sistem bayar di muka.
  4. Layanan Kesehatan dan UHC: Banggar mendesak percepatan akreditasi RSUD Husni Tamrin Natal agar segera bekerja sama dengan BPJS. Selain itu, Pemkab diminta melunasi kekurangan pembayaran kepersertaan Universal Health Coverage (UHC) serta memvalidasi data kematian peserta UHC untuk menekan beban anggaran.
  5. Pemerataan Infrastruktur dan TKA: Banggar mengusulkan pergeseran anggaran jalan Huta Tinggi–Aek Nabara ke jalan kabupaten lain yang belum tersentuh pembangunan. Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pendaftaran Tenaga Kerja Asing (TKA) di Madina didorong agar memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
  6. Evaluasi Kehadiran Kepala OPD: Banggar secara khusus meminta Bupati Madina Saipullah Nasution mengevaluasi para Kepala OPD yang dinilai minim kehadiran, kurang serius, dan tidak menguasai materi selama rapat-rapat pembahasan anggaran.

Di akhir penyampaiannya, Zubaidah Nasution menegaskan bahwa seluruh rangkaian dokumen pembahasan dan notulen rapat Paripurna ini akan menjadi acuan evaluasi agar pembangunan di Kabupaten Madina semakin tepat guna dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (FAN)