Aplikasi ’Mangalapor Pak Kapolres’ Jaring 4 Orang Pemilik Sabu

MADINA, Mohga – Aplikasi ’Mangalapor Pak Kapolres’ di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina) menjaring empat orang tersangka kasus narkotika golongan I jenis sabu beralamat di Kecamatan Lingga Bayu.

Jajaran satuan reserse narkoba Polres Madina langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan di Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Jum’at (16/9/2022) pukul 18.00 WIB.

Empat tersangka yakni BAB alias Beni (19) (Bandar), warga Kelurahan Tapus, Y alias Ian (23) (Kurir), warga Desa Lancat, RPS alias Riski (23) (Kurir) warga Desa Lancat. Tiga tersangka ini merupakan warga Kecamatan Lingga Bayu. Sementara J alias Raya (27) (Kurir), beralamat di Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 13,6 gram beserta uang tunai Rp 170 ribu dan timbangan elektrik diduga alat menimbang sabu.

Kapolres Madina, AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq Sik melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Irwan SH MM membenarkan penangkapan bandar narkoba ini lewat informasi awal ‘Mangalapor Pak Kapolres ’.

Mendapat atensi dari Kapolres, Irwan langsung memerintahkan Kanit Narkoba, Bripka Fernando Siregar dan jajaran personel lainnya melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud.

Hasilnya, informasi tersebut benar adanya dan pada saat penangkapan seorang pemuda yang masuk dalam daftar tersangka sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di dalam rumah.

“Aplikasi Mangalapor Pak Kapolres kembali menjaring empat orang tersangka terlibat narkoba. Saat mendapat perintah Kapolres, saya langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Keempat tersangka saat ini sudah berada di sel tahanan Mako Polres Madina untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Irwan menegaskan, jajaran Satresnarkoba Polres Madina selalu siap menerima laporan dari masyarakat apabila melihat seseorang yang berani terlibat dalam narkoba.

“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam pengungkapan narkoba. Segera laporkan, baik secara langsung maupun lewat aplikasi mangalapor tersebut,” jelasnya. (MN-08)