MEDAN, – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan keramaian termasuk pesta pernikahan.
Sebab, angka kasus terpapar Covid-19 di Sumut masih relatif tinggi. Satgas Covid-19 mencatat angka kasus terpapar mencapai 1.000 kasus. Meski jumlah kasus menurun namun Sumut masih menjadi daerah dengan rangking ke 5 di luar Pulau Jawa dan Bali.
“Saat ini angka kasus terpapar 1.036 kasus, mulai menurun dari sebelumnya 1.500 lebih. Mudah-mudahan turun terus. Rangking 5 ini termasuk di luar Jawa-Bali,” kata Edy di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8) dikutip dari waspada.co.id
Disebutkan, untuk mengantisipasi lonjakan kembali kasus maka Pemprovsu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
“Jauhi itu kerumunan, pesta-pesta sementara, hasil sepakat kami bapak polisi dan Bapak Pangdam, Pak Kajati, tidak ada pesta-pesta pernikahan. Boleh akad nikah, boleh pemberkatan, dia batasi manusianya 25 orang,” ujarnya.
Edy pun mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar aturan tersebut. Menurutnya, kalau ada masyarakat yang melanggar maka Satgas Covid-19 akan melakukan penindakan dengan membubarkan.
“Tidak ada lagi pesta-pesta, terkhusus 33 kabupaten/kota tidak ada cerita level dalam pesta. Karena sebenarnya level ini tidak bisa ditentukan dari daerah ke daerah,” sebutnya.
“Karena Kota Medan itu pusatnya, seluruh kabupaten dan kota ada di Medan. Sehingga disinilah dikatakan level 4, tapi semua harus mengikuti aturan yang ada,” tegasnya. (MN-01/int)












