PANYABUNGAN, – tokoh masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal (Madina) Husni Iskandar meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Madina melakukan investigasi terkait penangkapan 16 orang nelayan asal Batahan yang dilakukan DKP Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu (9/10/2021) kemarin

“Kami meminta DKP Sumut dan DKP Kabupaten Madina melakukan investigasi. Bukan hanya menyelesaikan soal penangkapan saja. Karena, lokasi penangkapan yang dilakukan petugas DKP Sumbar itu berada di kawasan laut Teluk Ilalang Mandailing Natal,” kata Husni
Husni mengaku merasa aneh atas penangkapan tersebut yang dilakukan di kawasan Kabupaten Madina. Kemudian, apabila alasan penangkapan dikarenakan nelayan dari Batahan itu menggunakan pukat trowl (pukat harimau) yang dilarang aturan, di sisi lain nelayan dari Air Bangis menurut Husni juga menggunakan pukat terlarang, yaitu pukat Cincin dan pukat Bagan
“Kami merasa aneh, apabila alasan penangkapan karena nelayan kita menggunakan pukat harimau yang dilarang, nelayan dari Air Bangis juga harusnya ditangkap karena mereka selalu masuk ke perairan Teluk Ilalang dengan menggunakan pukat cincin dan pukat Bagan, itu sama-sama dilarang,
“Karena itu, kami berharap Pemerintah kita jangan tinggal diam dan hanya melakukan penyelesaian begitu saja. Pemerintah kita harus melakukan investigasi, harus ada keadilan dalam persoalan ini,” harap dia
Di sisi lain, Husni yang juga pemerhati nelayan Pantai Barat ini menyebut tidak masuk akal nelayan dari Batahan masuk ke perairan laut Air Bangis. Sebab, perairan tersebut sudah dikenal lama oleh nelayan sebagai lokasi angker.
“Dari dulu laut Air Bangis itu sudah dikenal angker, nelayan dari Madina dan Sibolga tak ada yang berani masuk ke situ. Karena itu pemerintah harus serius menelusuri kejadian ini, jangan sampai nelayan kita yang terzalimi dalam persoalan ini,” tambahnya.
Dapat diketahui, 16 orang nelayan yang berasal dari Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan personel Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat di kawasan Teluk Ilalang, Batahan, Sabtu pagi (9/10/2021)
Informasi diperoleh dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madina, Drs Sahnan Pasaribu. Selain 16 orang nelayan, petugas juga mengamankan tiga unit kapal yang digunakan 16 orang tersebut.
Razia yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini berawal dari laporan nelayan nelayan Air Bangis, Pasaman Barat. Yang mana beberapa pekan belakangan ada kapal nelayan dari Mandailing Natal yang masuk perairan Air Bangis mencari ikan menggunakan pukat trowl. Sementara nelayan setempat biasanya menangkap ikan dengan menggunakan jaring
“Lalu nelayan Air Bangis Sumatera Barat merasa terganggu dengan kegiatan oknum nelayan dari Batahan Mandailing Natal dikarenakan alat tangkap yang digunakan pukat trowl. Masyarakat setempat melaporkan keberatan mereka kepada Pemerintah Daerah setempat untuk memberikan tindakan sebagai bentuk efek jera dengan melakukan razia kapal nelayan dari Batahan,” terang Sahnan Pasaribu melalui keterangan pers yang diterima MohgaNews. (MN-01)












