Ada apa Polisi Kunjungi Dua Desa PSU di Pilkada Madina

Panyabungan | Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi beserta jajaran mengunjungi dua desa yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Madina tahun 2020.

Pelaksanaan PSU yang akan digelar tanggal 24 April berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia baru-baru ini atas gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Madina 9 Desember yang lalu.

2 Desa tersebut yaitu Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara dan Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi.

Kapolres beserta pejabat utama Polres Madina mengunjungi Desa Kampung Baru pada Rabu (31/3/2021) kemarin. Kunjungan tersebut berlangsung di gereja HKBP. AKBP Horas Tua Silalahi mengumpulkan semua anak yatim maupun yatim piatu di desa itu untuk memberikan santunan. Sedikitnya 60 orang anak yatim yang mendapat santunan.

“Kunjungan kami ini sebagai bentuk ajakan dan imbauan agar kiranya semua masyarakat terkhusus warga dua desa yang akan mengikuti PSU tanggal 24 April mendatang, sama-sama menjaga kondusifitas dan kamtibmas serta tidak mau terprovokasi oleh pihak manapun,” kata Horas.

AKBP Horas menambahkan bahwa peduli sesama merupakan salah satu contoh untuk mewujudkan kerukukan dan kedamaian dalam bermasyarakat.

“Sebagai makhluk sosial kita harus menyadari bahwa masih banyak saudara kita yang membutuhkan perhatian, bantuan dan dukungan moral juga materi dari kita, sudah sepantasnya, hati kita sebagai sesama umat untuk peduli dengan sesama. Hari ini kita santuni seluruh yatim piatu di Kampung Baru,” sebutnya

Kemudian, Kapolres Madina beserta jajaran melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi. Dengan tujuan yang sama, Kapolres mengajak masyarakat supaya sama-sama menyukseskan PSU dengan menggunakan hak pilih tanpa ada tekanan maupun provokasi

“Kiranya masyarakat pemilik suara dapat menggunakan hak suaranya sesuai keinginan masing-masing tanpa ada pemaksaan, mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas dan situasi yang kondusif di wilayah masing-masing. Saat kita kunjungi mereka memberikan respon yang sangat baik dan mau bekerjasama dengan pihak aparat keamanan menjaga kamtibmas,” tambahnya.

Saat kunjungan, turut mendampingi Kapolres di antaranya Wakapolres Madina, Kompol Agus Maryana SH, Pejabat Utama Polres dan beberapa Personel Polres Madina lainnya.

Dapat diketahui, Mahkamah Konstitusi menerima sebagian gugatan pasangan calon nomor urut 1 Sukhairi-Atika dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina melaksanakan PSU di tiga TPS, yaitu TPS 01 dan TPS 02 Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara, dan TPS 01 di Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi.

Pilkada Madina tahun 2020 diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Sukhairi-Atika. Lalu pasangan calon nomor urut 2, Dahlan-Aswin. Dan, pasangan calon nomor urut 3 Sofwat-Zubeir. (MN-08)