MohgaNews|Panyabungan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2020 pada hari Rabu lusa (23/9/2020)
Demikian disampaikan Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief SH kepada MohgaNews, Senin (21/92020)
Syarief menyebut saat ini KPU Madina sedang dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan dari bakal pasangan calon, yang mana sebelumnya ada beberapa syarat yang belum memenuhi syarat, tetapi Bapaslon sudah melakukan perbaikan.
“Sekarang KPU sedang melakukan verifikasi syarat perbaikan, setelah itu kita akan tetapkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada hari Rabu tanggal 23 September,'” kata Syarief.
Selain itu, komisioner KPU Madina Muhammad Ikhsan, ia menyebut pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon dilaksanakan secara tertutup di gedung KPU Madina.
“Rapat plenonya dilakukan secara tertutup, selanjutnya kita akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon secara terbuka pada tanggal 24 September,” ujar Ikhsan.
Ia menerangkan pengundian nomor urut pasangan calon rencananya diadakan di gedung Serba Guna Pemkab Madina di Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan. Dan jumlah peserta maupun undangan dibatasi dikarenakan situasi pandemi Covid-19.
“Rencananya akan kita laksanakan di gedung serba guna Panyabungan dan wajib dihadiri pasangan calon yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno tertutup sebelumnya. Paslon hadir beserta pimpinan partai politik, jumlah peserta dibatasi karena situasi Covid-19. Dan untuk partai politik yang diundang adalah ketua dan sekretaris beserta tim pemenangan, soal jumlahnya diatur sesuai dengan PKPU,” terangnya.
Ikhsan yang juga mantan aktivis mahasiswa STAIN Madina itu menjelaskan relawan dan simpatisan pasangan calon yang ingin mengetahui jalannya pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina, KPU kata Ikhsan akan menayangkan live streaming atau siaran langsung melalui media sosial dan website KPU Madina yaitu www.kpu-madinakab.go.id
“Pengundian nomor urut kita tidak menyediakan lagi tayangan layar lebar karena tetap juga mengundang kerumunan, tapi kita menayangkan secara live streaming di media sosial KPU Madina seperti Facebook, Instagram, dan melalui website resmi KPU Madina,” pungkasnya. (MN-01)






