MADINA – Ir Amin Daulay, politisi senior yang juga salah satu tokoh perjuangan pemekaran Kabupaten Madina dari induknya Kabupaten Tapanuli Selatan, kini telah tutup usia. Ada kisah tentang pemekaran Kabupaten Madina yang sekiranya tidak boleh dilupakan oleh lapisan masyarakat.
Dari catatan dokumentasi wawancara Mohganews dengan Amin Daulay, ia mengisahkan, proses pemekaran Kabupaten Madina bisa dikatakan cukup mulus dan tidak ada kendala berarti. Meski proses waktunya cukup lama, tapi bermodal tekad yang kuat serta cita-cita bersama percepatan pembangunan, akhirnya Kabupaten Mandailing Natal diresmikan pada 9 Maret 1999.
Realisasi pemekaran ini tentunya dimaknai masyarakat sebagai anugerah yang sangat besar sehingga diadakan syukuran rakyat yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret.
“Semua proses pemekaran itu memang harus menghadapi berbagai tantangan, begitu juga dengan pemekaran Kabupaten Mandailing Natal. Hanya saja kendalanya tidak begitu berat, dan dengan modal kebersamaan dan cita-cita yang sama, Mandailing Natal akhirnya mekar dari Tapsel, itu semua atas dorongan dan dukungan tokoh masyarakat Mandailing yang berada di Kota Medan dan Jakarta, serta kerja keras dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda saat itu,” kata Amin Daulay.
Menurutnya, tokoh-tokoh masyarakat Mandailing melakukan pendekatan dan membangun komunikasi soal pemekaran kepada tokoh-tokoh asal Mandailing yang berada di Medan dan ibu kota Jakarta, seperti almarhum Jenderal Abdul Haris Nasution dan almarhum Adnan Buyung Nasution.
Tokoh lain yang ikut berperan penting yaitu Todung Mulya Lubis, Pandapotan Nasution (anggota DPR RI 1990-an) dan beberapa tokoh lainnya. lalu, tokoh masyarakat di Mandailing termasuk pejabat di Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara melakukan pendekatan kepada Gubernur Sumatera Utara ketika itu Raja Inal Siregar. Lalu, Gubernur Sumut menyetujui usulan pemekaran kabupaten Mandailing Natal. Raja Inal Siregar bersama tokoh masyarakat asal Mandailing di Jakarta menyusun langkah pemekaran.
Ia menceritakan,salah satu tantangan yang dihadapi saat itu adalah adanya dua kelompok masyarakat menamakan diri dari Yayasan Batang Gadis dan Yayasan Sorik Marapi. Yayasan Batang Gadis ini merupakan kelompok Mandailing Godang, sementara yayasan Sorik Marapi merupakan kelompok Mandailing Julu. Kedua yayasan ini sempat bersiteru mengenai pusat pemerintahan kabupaten Mandailing Natal. Satu menginginkan berada di Panyabungan, dan satu lagi menginginkan di Kotanopan.
Dua yayasan atau kelompok ini akhirnya dipersatukan melalui pemuda dan mahasiswa yang ada di Kota Medan dan perantauan dengan membuat acara mudik bersama.
“Mengetahui perseteruan itu, kami selaku pemuda Mandailing menyusun langkah bagaimana mempersatukannya, kami paksalah mengadakan suatu pertemuan di acara mudik bersama di tahun 1995, lalu kami mengadakan suatu pertemuan dengan mengundang semua tokoh masyarakat dari Yayasan Batang Gadis dan Yayasan Sorik Marapi, ketika itu kami ambil tema ‘Sipartapa Roma’ singkatan dari Silaturrahmi Parumbuk Hata Pabulus Roha yang berlangsung di terminal Panyabungan (sekarang sudah menjadi pasar baru Panyabungan), tokoh masyarakat baik yang di Medan dan di Jakarta hadir saat itu, dan akhirnya perseteruan tidak ada lagi pasca pertemuan itu, yang ada hanyalah bagaimana supaya pemekaran itu segera terwujud,” ujarnya.
Selain perseteruan antar dua kelompok itu, ada juga perdebatan masalah nama Kabupaten, ketika itu menurut Amin, salah satu nama yang diusulkan adalah ‘Mandailing Raya’. Namun, nama Mandailing Raya ini mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat, alasannya adalah jika dibuat nama Mandailing Raya akan mencakupi wilayah Kabupaten atau daerah lain. Karena, suku Mandailing ini termasuk cakupan wilayah yang sangat luas dan ada di hampir seluruh penjuru daerah di Sumatera Utara.
Lalu muncul nama Mandailing Natal, nama ini perpaduan antara masyarakat Mandailing yang sejak dahulu dikenal dengan daerah religius, dan Natal merupakan hari besar masyarakat nasrani. Juga karena di pantai barat ada Natal.
“Ada kaitannya kesitu, dasar pertimbangannya ketika itu adalah, supaya masyarakat Mandailing bisa menerima perpaduan etnis dan suku bangsa dan agama yang berbeda-beda di suatu daerah, dan masyarakat Mandailing yang dikenal fanatis dalam berpikir bidang agama, selain itu Natal juga bagian dari perpaduan suku mandailing dengan suku lain seperti kelompok pesisir, jawa dan sebagainya. Tujuannya agar semua suku bangsa dan agama itu bisa bersatu padu demi percepatan pembangunan daerah. Dan disetujuilah nama Mandailing Natal,” ujarnya.
Ia juga menyebut, nama Mandailing Natal itu sempat menjadi pembahasan untuk panggilan kecilnya. Ada mengusulkan disingkat menjadi Man Tal, ada yang mengusul Man Nat, dan terakhir disepakati menjadi Madina.
“Diusul dengan singkatan ‘Man Tal’, ini menurut tokoh masyarakat ketika itu tidak ditemui makna dari singakatannya dan terasa janggal, kemudian nama ‘Manna’ identik dengan nama prempuan, dan terakhir nama Madina. Madina didaulat jadi singkatan Mandailing Natal, tujuannya agar daerah ini menjadi kota kembar dari nama suatu kota di Negeri Arab, yaitu kota Madinah, agar masyarakatnya tetap religius dan berperilaku secara islami,” kata Amin Daulay.
Roda Pemerintahan Pada Masa Transisi Hanya Bermodal Rp 5 Miliar
Ir Amin Daulay mengungkapkan, Pembentukan Kabupaten Mandailing Natal diresmikan pada tanggal 9 maret 1999, ketika itu lokasi perkantoran ditempatkan di perkantoran Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara UPT Panyabungan, yang kini dikenal dengan kantor bupati lama. Kantor yang hanya memiliki beberapa ruangan itu digunakan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan khusus dalam bidang pelayanan administrasi publik.
Dan pertama kali pemekaran ini diketahui masyarakat dari penyampaian Gubernur Sumatera Utara, Tengku Rizal Nurdin yang baru saja dilantik pada tahun 1998, ketika itu Rizal Nurdin sedang mengadakan kunjungan ke daerah Pantai Barat, dan pada pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, Gubernur mengatakan pemekaran Kabupaten Mandailing Natal dalam waktu dekat akan terwujud.
“Waktu itu pak Gubernur Rizal Nurdin yang baru saja dilantik tahun 1998 melakukan kunjungan ke Pantai barat, disitu beliau menyebut dalam waktu dekat, pemekaran akan terwujud, hanya saja beliau menanyakan ada tugas dan tanggungjawab daerah pemekaran untuk menyediakan lahan untuk perkantoran, serta anggaran dan fasilitas perkantoran,” ungkap Ir Amin Daulay.
Mendengar pernyataan Gubernur Rizal Nurdin saat itu, para tokoh masyarakat sama-sama menyatakan kesiapannya untuk menyanggupi lahan perkantoran untuk komplek perkantoran Pemkab Madina. Namun, apa yang disampaikan tokoh masyarakat itu hanya sebagian kecil saja yang disanggupi.
“Semua tokoh masyarakat mengatakan akan menyanggupi semua yang dibutuhkan demi terwujudnya pemekaran itu, nyatanya setelah resmi mekar, hampir tak ada yang disanggupi mengenai lahan tersebut,” ucap Amin.
karena itulah, menurut Amin. Kondisi fasilitas dan sarana prasarana perkantoran begitu memprihatinkan, belum lagi mengenai anggaran daerah.
Setelah resmi Kabupaten Mandailing Natal dari Kabupaten Tapanuli Selatan, ketika itu ada muncul berbagai pertanyaan, siapa yang akan menjadi Bupati Mandailing Natal.
“Saat itu muncul pertanyaan dari berbagai pihak, siapa yang akan menjadi Pejabat Bupati Madina. Dan Gubernur sempat bilang, siapa yang didukung dan dikehendaki masyarakat maka itu yang dijadikan sebagai Pj Bupati, saat itu ada muncul beberapa nama, yaitu dr Iwan yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Tapsel, ada juga nama Zulkarnen Nasution, ada pejabat Pemprov Sumut seperti Rivai Alam Matondang, namun beberapa nama yang mencuat itu tidak ada yang masuk, karena yang menjadi Pj Bupati Madina ketika itu adalah H Amru Daulay SH, dimana saat itu Amru Daulay setahun lagi akan mengakhiri jabatannya, dan Amru Daulay sendiri diplot menjadi Pj Bupati Madina atas penguatan Sekwilda Sumut yakni Amrun Daulay. Dasar pemikiran Sekwilda Sumut memilih Amru Daulay karena senioritas dan kepiawaian Amru Daulay memimpin SKPD ketika ia menduduki berbagai jabatan di Pemprov Sumut,” kata Amin.
Setelah Amru Daulay didaulat menjadi Pejabat Bupati Madina, ia pertama kali berkantor di perkantoran Dinas Perairan UPT Panyabungan, bermodal hanya beberapa unit meja dan kursi, Amru Daulay berkendaraan dinas jenis mitsubishi L300. Selain itu, kantor dinas perairan UPT Panyabungan juga sangat kumuh, dinding dan atapnya banyak yang bocor.
“Tapi itulah gigihnya seorang Amru Daulay, meski dengan kondisi demikian, jabatannya ia gunakan untuk percepatan pembangunan, karena hanya sebentar saja, beliau sudah berhasil meloby anggaran untuk pembangunan perkantoran Pemkab Madina,” ujarnya.
Amin juga bercerita, sebelum pemekaran, Pemkab Tapanuli Selatan berjanji akan memberikan modal dasar anggaran sebesar Rp 20 miliar, tapi setelah mekar anggaran yang dijanjikan itu belum kunjung datang. Sementara pemerintahan telah berjalan.
“Saat itulah hadir almarhum H Abdurrahman Nasution alias ‘Ompung Kolol’, dengan uang pribadinya, Ompung Kolol memberikan uangnya Rp 5 miliar. Dan uang itulah yang digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan ketika itu, apalagi saat itu baru selesai zaman orde baru, semua masih serba krisis moneter,” ungkapnya.
Menurut Ir Amin Daulay, untuk mengejar ketertinggalan pembangunan daerah, diperlukan Politikal Will dari semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, dan semua lembaga maupun organisasi profesi, tentu peran aktif seluruh lapisan masyarakat. dari berbagai instrumen itu, jika sama-sama mempunyai keinginan untuk berkontribusi untuk daerah, maka akan diyakini Madina akan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan
Dari perjalanan pemekaran Kabupaten Mandailing Natal yang kini sudah genap berusia enam belas tahun. Masih banyak ketertinggalan pembangunan di Bumi Gordang sambilan. Ketertinggalan di bidang perekonomian, pembangunan infrastruktur, bahkan di bidang sosial, sehingga perlu rumusan bersama untuk mengejar ketertinggalan itu. Dan bukan hanya peran pemerintah saja, namun semua pihak harus sama-sama mempunya keinginan yang baik (Politikal Will) dan berkontribusi baik secara pemikiran, tenaga, saran maupun masukan kontruktif.
“ Ketertinggalan pembangunan di daerah kita itu disebabkan tidak adanya lagi politikal will dari pemerintah dan pejabatnya serta masyarakat. perlu digaris bawahi, tujuan pemekaran Kabupaten Madina adalah untuk kesejahteraan bersama seluruh masyarakat termasuk di dalamnya pejabat pemerintahan. Dan jika itudikembalikan ke semangat awal pemekaran, dan semua pihak bergandeng tangan, saya yakin Madina akan bertambah maju dan masyarakat semakin makmur, tentu harus didorong dengan pemerintahan yang baik dan bersih,” ucap Amin Daulay.
Selamat jalan Bang Amin Daulay, jasamu akan dikenang dan semoga engkau berada di tempat yang baik di sisi Allah SWT.
Penulis: Muhammad Ridwan Lubis
Pemimpin redaksi Mohganews






