Satpol PP Paluta Gelar Rapat Pembentukan Aplikasi SIPASADA

PALUTA – Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., memimpin rapat pembentukan Aplikasi SIPASADA (Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran) pada Rabu (24/9/2025), bertempat di Aula Rapat Sekretaris Daerah.

Rapat ini dihadiri jajaran pejabat struktural Satpol PP dan Damkar, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah staf yang nantinya akan terlibat langsung dalam pengembangan dan pengoperasian aplikasi tersebut. Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Aplikasi SIPASADA digagas untuk menjawab tantangan zaman, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait ketertiban umum maupun kebakaran secara daring, yang kemudian akan langsung diproses oleh petugas Satpol PP dan Damkar.

Kasat Pol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, menjelaskan bahwa pembentukan aplikasi SIPASADA merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan dalam rangkaian Diklat PKN II Angkatan XXIV di LAN RI. Menurutnya, proyek ini tidak sekadar inovasi digital, tetapi juga transformasi pelayanan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan SIPASADA, kami ingin menghadirkan layanan yang lebih cepat dan transparan. Setiap laporan masyarakat akan langsung tercatat dan bisa dipantau proses tindak lanjutnya. Ini juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik,” ungkap Indra dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan aplikasi SIPASADA tidak hanya ditentukan oleh teknologi semata, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam menjalankannya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah agar aplikasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menunjukkan keseriusannya dalam melakukan inovasi pelayanan publik. Kehadiran aplikasi SIPASADA diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat sistem penanganan pengaduan, serta mendorong budaya kerja aparatur yang lebih cepat, tepat, dan profesional.(DsP)