OLEH: Muhammad Ridwan Lubis
Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 semakin tampak jelas. Lembaga penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu telah memulai tahapan sesuai regulasi yang ada. Demikian juga halnya dengan partai poltik sebagai peserta pemilu kepala daerah telah memulai melakukan penjaringan bakal calon bupati maupun wakil bupati yang akan dipilih pada tanggal 27 November nanti.
Ada beberapa nama tokoh yang telah ikut penjaringan partai politik, mengambil lalu mengembalikan formulir pendaftaran sebagaimana rata-rata seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD melakukannya. Beberapa nama tersebut; Dahlan Hasan Nasution (Bupati Madina periode 2016-2021), Atika Azmi Utammi (Wakil Bupati Madina 2021-sekarang), Ivan Iskandar Batubara (pengusaha yang menjabat wakil ketua umum Kadin), Fakhrizal Efendi Nasution (anggota DPRD Sumut 2019-2024), Endar Sutan Lubis (kepala Bapenda Kota Medan), Saipullah Nasution (ketua umum IKANAS), Bahran Saleh Daulay (Ketua Kadin Madina), Yakub Hasibuan (mantan ketua HIPMI Madina). Dari nama bakal calon yang mengikuti penjaringan, belum terlihat nama Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.
Dari beberapa nama tersebut, penulis melihat satu kandidat telah memulai menyodorkan judul besar atau jargon program kepada masyarakat, yaitu Ivan Iskandar Batubara dengan nama program yang diusung “Patujoloon Mandailing Natal”
Dari segi bahasa, “Patujoloon” adalah bahasa Mandailing, yang berarti mengedepankan, membawa ke depan, atau mengemukakan. Jadi “Patujuloon Mandailing Natal” bisa diartikan membawa Mandailing Natal semakin di depan atau semakin mengemuka.
Berangkat dari beragam masalah yang ada di daerah yang mekar 25 tahun lalu ini, nama atau jargon yang dibawa Ivan Iskandar Batubara seolah membawa secercah asa dan pengharapan bagi masyarakat berpenduduk lebih 470 ribuan jiwa ini. Terlebih masyarakat merindukan pelayanan kesehatan yang bermutu, sarana dan fasilitas pendidikan yang bagus, lapangan kerja terbuka lebar, dan konektivitas wilayah dapat tuntas, serta harga jual hasil bumi seimbang dengan kebutuhan hidup masyarakat bagi kalangan petani. Tentu saja mewujudkan ini adalah peran pemerintah sebagaimana diamanatkan undang-undang. Dalam hal ini masyarakat juga berperan menyukseskan semua program yang dijalankan pemerintah, dengan kerja sama kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat maka hasilnya akan berbuah kesejahteraan dan kemakmuran. Pembangunan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Di sisi lain, pemilik program “Patujoloon Mandailing Natal” ini juga harus menyiapkan strategi apa saja yang dilakukan agar nama program ini bukan lip service saja. Misi jangka pendeknya bagaimana, jangka menengah dan jangka pendeknya seperti apa, sehingga masyarakat percaya bahwa program ini bisa membawa kemakmuran dan kemajuan daerah sebagaimana makna dari judul program tersebut.
Penulis yakin semua bakal calon telah menyiapkan nama program atau visi-misi sebagaimana yang telah diluncurkan Ivan Iskandar Batubara, walaupun saat ini belum disodorkan kepada masyarakat, bisa saja menunggu waktu yang tepat, namun penulis menilai program-program bakal calon tersebut sebaiknya diluncurkan lebih cepat agar masyarakat menelaah dan membuatnya jadi bahan pertimbangan.
Program dan visi-misi adalah hal mutlak yang harus dipenuhi setiap kandidat dalam pesta demokrasi. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat melalui pemilihan langsung. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, berasal dari dua kata “demos” berarti “rakyat” dan “kratos” berarti “kekuasaan” atau “pemerintahan”.
Rakyat diberikan hak memilih langsung perwakilannya di pemerintahan. Oleh karena itu sebelum memberikan pilihannya, negara membuat regulasi meliputi tahapan penyelenggaraan yang mana di dalamnya terdapat masa kampanye untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang rencana pembangunan berdasarkan program visi-misi peserta pemilihan dalam hal ini pasangan calon kepala daerah. Kampanye bertujuan mengajak masyarakat untuk memilih peserta pemilu yang dianggap layak memimpin, tentunya berdasarkan gagasan dan konsep membangun yang ditawarkan kepada masyarakat.
Melalui masa kampanye ini para kandidat atau pasangan calon bupati dan wakil bupati mendapat kesempatan yang sama bertatap muka dengan masyarakat pemilih. Merincikan semua program dan konsep membangun yang akan dijalankan pada periode pemerintahan yang dipimpinnya setelah terpilih. Masa kampanye ini dapat dikatakan sebagai panggung beradu gagasan, konsep, program dan visi misi calon. Lalu semua program tersebutlah yang dinilai masyarakat, program kandidat yang mana paling layak dengan kondisi yang ada di daerah itu sendiri.
Adu gagasan dan konsep tentunya akan membuka peluang bagi masyarakat untuk berpikir rasional, memberi penilaian sebelum menentukan pilihan, sehingga nuraninya berjalan sebagaimana mestinya, kondisi inilah yang diharapkan akan dapat menekan praktek money politic atau politik uang.
Oleh karena itu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Madina 2024 ini kiranya perlu menjelaskan dan menyampaikan seluas-luasnya tentang gagasan dan konsep membangun daerah yang logis. Artinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri, sebab, di sisi lain informasi merupakan hak asasi setiap manusia untuk mendapatkannya. Dengan demikian politik uang tidak lagi menjadi indikator utama menentukan pilihan masyarakat kepada peserta atau calon bupati dan wakil bupati.
Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pemberian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.
Sudah banyak contoh pemimpin yang dihasilkan dari proses pemilu yang tidak bersih, misalnya politik uang, maka daerah yang dipimpinnya akan tumbuh banyak masalah. Logikanya saja, semakin banyak cost politik yang dihabiskan maka akan semakin terbuka praktek tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tentu saja nurani kita menolak proses pemilu yang demikian.
Oleh karena itu semua pihak harus turut ikut serta mengawal dan mengawasi perjalanan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 khususnya di Kabupaten Mandailing Natal. Menyelamatkan demokrasi adalah menyelamatkan kita dari kehancuran.
Penulis adalah: Ketua PWI Madina / Pemimpin Redaksi Mohganews / Mahasiswa Pascasarjana Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Syahada Padangsidimpuan)






