MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Lalulintas bakal turun ke jalan raya melakukan Operasi Keselamatan Toba selama 14 hari dimulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024.
Operasi tersebut sebenarnya secara nasional di Instansi Polri dimulai tanggal 4-17 Maret kemarin. Namun untuk jajaran Polda Sumut baru dimulai tanggal 13 Maret akibat kegiatan F1H2O di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara menyebut ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan dikenakan sanksi tilang dalam operasi tersebut.
“10 jenis pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan sanksi tilang manual,” katanya, Minggu (9/3/2024).
Syamsul mengatakan, adapun 10 pelanggaran lalu lintas tersebut antara lain, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan hand phone saat berkendara, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Selanjutnya, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spektek, terobos lampu merah, gar marka dan rambu lalu lintas dan odol (Melebihi kapasitas muatan).
“Satlantas Polres Madina mengimbau kepada seluruh pengendara agar semakin patuh dalam berkendara. Mulai dari mempersiapkan kendaraan sesuai dengan aturan hingga patuh pada rambu-rambu lalu lintas,” harapnya.
Perwira Pertama Polri ini juga mengingatkan bahwasanya apabila pengendara patuh pada aturan berlalu lintas, maka keselamatan berkendara diri sendiri dan orang lain akan semakin baik dan nyaman.
“Mari kita mulai mematuhi aturan dari diri kita sendiri sehingga dapat dicontoh oleh pengendara lain,” ucapnya. (FAN)






