PALUTA – puluhan warga Desa Batang Onang Baru Kecamatan Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor KPU Paluta, Rabu (3/01/2024).
Koordinator Aksi, Abdul Gani Hasibuan dalam orasinya menyampaikan, adanya dugaan indikasi Mall Administrasi Data Kependudukan yang dilakukan Anggota KPU terpilih Paluta 2023-2028 bernama Wiga Haryadi.
“Kami merasa kecewa dan curiga dengan keputusan KPU RI yang menetapkan Wiga Haryadi Sebagai Anggota KPU Paluta Periode 2023-2028,” ujar Abdul Gani.
Lanjut Gani, Anggota KPU Paluta tersebut bukan merupakan penduduk desa Batang Onang Baru, berdasarkan Surat Keterangan Pemerintah Desa Batang Onang Baru nomor : 470/134/KD/2023 menerangkan, bahwa Wiga Haryadi tidak pernah melaporkan dirinya pada pihak Pemerintahan desa dan pihak pemerintahan desa tidak mengenal anggota KPU Paluta Tersebut.
Untuk diketahui, Wiga Haryadi merupakan penduduk warga desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan sebelum dirinya mengurus surat pindah pada 22 Agustus 2023 lalu.
Massa juga menuntut dan mendesak DKPP RI agar memanggil dan memeriksa Anggota KPU Terpilih Paluta 2023-2028, dimana Wiga Haryadi masih aktif menjabat sebagai Ketua/anggota Panwasluh Kecamatan Sei Dadap pada saat proses seleksi Calon Anggota KPU Paluta pada tahap 10 besar.
Menanggapi aksi demo tersebut, anggota KPU Paluta 2023-2028 yang baru bertugas 2 hari kerja ini membenarkan bahwa dirinya memang berdomisili pada desa Batang Onang Baru.
“Benar, bahwa saya berdomisili di Desa Batang Onang Baru, saya akui sampai saat ini belum sempat melapor kepada pihak Pemerintahan desa Batang Onang Baru dikarenakan waktu saya yang belum mengizinkan,” pungkasnya.
Tidak berselang lama, massa yang dikawal ketat Aparat Polres Tapsel dan Satpol PP Pemkab Paluta membubarkan diri dan meninggalkan Kantor KPU Paluta dengan tertib. (DSP)






