PALUTA – Aktivis Tabagsel, Habib Mulia mengecam keras tindakan pembabatan dan perambahan hutan ratusan hektare yang diduga dilakukan PT Toba Pulp Lestari Tbk di areal Padang Maranggun Desa Garonggang Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (9/12/2023).
“Atas nama Aktivis Tabagsel, saya mengecam keras tindakan Perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk. Yang kami duga melakukan perambahan ratusan Hektare hutan di desa Garonggang,” ujarnya.
Dijelaskannya, hal tersebut bisa berdampak bahaya bagi keberlangsungan hidup masyarakat Paluta, khususnya masyarakat yang berada di areal lokasi perambahan.
“Hilangnya kesuburan tanah menyebabkan tanah menyerap sinar matahari sehingga menjadi kering dan gersang. Sehingga nutrisi dalam tanah menguap. Selain itu hujan bias menyapu sisa nutrisi tanah. Jika tanah sudah kehilangan banyak nutrisi, maka reboisasi menjadi hal yang sulit dan budidaya di lokasi tersebut menjadi tidak layak,” jelas Habib.
Penebangan atau perambahan hutan,secara otomatis berdampak pada sumber daya air. Dikarenakan pohon sangat berkontribusi dalam menjaga siklus air. Akibat tindakan perambahan hutan tersebut bisa mengakibatkan banjir.
“Punahnya keanekaragaman hayati, meskipun hutan tropis hanya seluas 6 persen di permukaan bumi. Maka 80-90 persen spesies yang ada didalamnya akan punah akibat ulah PT Toba Pulp Tbk,” ucapnya Lagi.
Aktivis Tabagsel ini meminta penegak hukum di Padang Lawas Utara agar menghentikan perambahan hutan dan kejahatan lingkungan yang diduga dilalukan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
“Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara jangan tutup mata. Pemerintah harus mengambil keputusan yang bijak. Dan secepatnya menghentikan perambahan hutan di Desa Garonggang sebelum semuanya terlambat,” tegas Habib Mulia. (DSP)






