MADINA, Mohga – Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) rata-rata sudah terbentuk. Pemerintah kecamatan mengaku menunggu Peraturan Bupati (Perbub) terbit agar panitia tersebut dikukuhkan.
Seperti di Kecamatan Batahan, 10 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini sudah selesai membentuk kepanitiaan yang berjumlah 7 orang perdesa. Tujuh orang tersebut terdiri dari ketua, sekretaris dan lima anggota.
Camat Batahan, Irsal Pariadi SSTP mengatakan panitia Pilkades sudah terbentuk. Mereka tinggal menunggu Perbab Pilkades secara resmi dikeluarkan baru memasuki tahap pengukuhan panitia.
“Perbub belum ke luar sampai hari ini, makanya panitia belum kita kukuhkan. Itu saja kendalanya,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Sementara Camat Siabu, Syukur Soripada juga mengakui memiliki kendala yang sama dengan Irsal. Sebanyak 16 desa di Kecamatan Siabu akan melaksanakan Pilkades tahun ini.
“Rencananya besok sudah acara pengukuhan, tapi Perbub belum ada kita terima. Takut nanti tidak sesuai dengan apa yang kita kerjakan dengan isi kandungan Perbub itu makanya kita tunggu saja,” jelasnya.
Syukur juga menyebut, setelah dikukuhkan, panitia tersebut akan dibekali semaksimal mungkin agar perjalanan Pilkades nanti tidak melahirkan banyak masalah seperti yang sudah lewat.
Camat Tambangan, Muslih Lubis menyebut 11 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kecamatan itu sudah mengantar SK seluruh panitia ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Tinggal dikukuhkan dan dibekali, tapi Perbub belum turun ke kita,” ungkapnya.
Kepala Dinas PMD Madina, Meinul Lubis melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Imam Fadly mengaku hari ini sedang rapat terikat Perbub.
“Saat ini kita sedang rapat mengenai Perbub Pilkades, tunggu ya,” imbuhnya.
Berdasarkan keputusan Bupati Madina H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution Nomor 141/0880/K/2023 tentang penetapan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Madina Tahun 2023.
Pada tanggal 22-24 Mei sudah memasuki tahapan sosialisasi dan pengukuhan Panitia Pilkades, dan dilanjutkan tanggal 25-27 Mei tahapan penetapan daftar pemilih sementara dan tambahan. (MN-08)






