MADINA, Mohga – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal akhirnya menerima berkas pengajuan atau pendaftaran bakal caleg pemilu 2024 dari empat partai politik yang sebelumnya masih bermasalah pada sistem informasi pencalonan (Silon).
Empat partai politik yang diterima KPU Madina yaitu Partai Gelora, PKN, Partai Buruh, dan Partai Garuda. Dengan begitu jumlah partai politik yang diterima pengajuan atau pendaftaran caleg oleh KPU Madina untuk diproses verifikasi sebanyak 18.
Ketua KPUD Madina Fadillah Syarief SH melalui kordinator divisi teknis penyelenggara Muhammad Ikhsan kepada mohganews, Jumat (19/5/2023) mengatakan, awalnya penerimaan berkas bacaleg yang dibuka KPU Madina tanggal 1 hingga 14 Mei dan sesuai atau memenuhi semua ketentuan hanya 14 partai politik.
Lalu pada tanggal 17 Mei, KPU RI menerbitkan dua surat bernomor 495 dan 496 perihal pengajuan bakal calon legislatif setingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Tujuan surat itu adalah untuk mengakomodir partai politik yang tidak bisa diproses pengajuan bakal calonnya dikarenakan ada kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) partai politik ke KPU RI,” katanya
Ikhsan menjelaskan, surat KPU RI terkait penerimaan berkas partai politik tersebut berlangsung selama lima hari terhitung sejak 15 Mei.
Empat partai politik yang sebelumnya memiliki kendala pada pemberkasan pada hari terakhir pendaftaran yakni 19 Mei yaitu Partai Gelora, PKN, Partai Butuh dan Partai Garuda sudah terdaftar di KPUD Madina.
“Sampai saat ini keempat partai yang tidak bisa diproses pengajuan berkasnya pada tanggal 1-14 Mei, semuanya sudah hadir dan sudah mengajukan. Dengan begitu jumlah partai yang mengajukan bakal calegnya sebanyak 18,” jelasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, Ihksan menjawab sesuai PKPU 10, sudah memasuki verifikasi administrasi bakal calon yang akan dilaksanakan hingga 23 Juni.
Berikut 18 partai politik yang akan bertarung pada pemilu legislatif di Kabupaten Madina; PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat. (MN-08)






