MADINA, Mohga – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis SH merasa kecewa terhadap manajemen PT Rendi Pertama Raya yang beralamat di Desa Singkuang I, Muara Batang Gadis. Pasalnya, rapat kordinasi yang berlangsung di aula Setdakab hanya dihadiri oleh bagian administratif.
Dapat diketahui rapat koordinasi antara perusahaan, Forkopimda Madina dan pihak koperasi produsen perkebunan hasil sawit bersama itu tentang penyelesaian permasalahan pembangunan kebun kemitraan (Plasma) antara koperasi dan PT Rendi.
Erwin mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Rendi Permata Raya yang sudah merasa hebat.
“Kepada perwakilan PT Rendi tolong sampaikan bahwasanya kalian sudah merasa hebat. Bupati yang menghadiri rapat ini dan Forkopimda semua ada malah yang kalian kirim adalah administratur,” tegasnya, Jum’at (24/3/2023) di Aula Setdakab Madina.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut apabila ada iktikad baik perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada maka tidak ada alasan untuk tidak bisa diselesaikan. Kalaupun misalnya ada lahan yang disediakan di luar HGU maka semestinya bisa dibuktikan di mana lokasi lahan tersebut.
“Jadi mohon kepada bapak administratur PT Rendi, silahkan membuka hati. Semestinya kalian datang ke Mandailing Natal itu untuk membawa kebaikan untuk seluruhnya terutama masyarakat sekitar dan juga pemerintahan Madina,” ungkapnya.
Disisi lain menurut Erwin, apabila permasalahan tersebut tidak juga mendapat titik kesepakatan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kalau kita berkutat di pendapat masing-masing yang dikorbankan siapa? Yang dikorbankan pasti masyarakat dan pemerintah pada akhirnya seolah-olah tidak melakukan apapun, padahal pemerintah sudah mencari solusi dengan cara apapun,
“Untuk itu saya sebagai Ketua DPRD meminta kepada PT Rendi jangan hanya menurut kalian atau jangan hanya pemikiran PT Rendi itu yang terbaik dan itu merupakan sebuah keputusan. Kalian harus membuka hati, ini tak dapat diselesaikan apabila tidak ada keterbukaan semua pihak,” jelasnya.
Erwin Lubis juga menjamin bagian administratif PT Rendi yang datang dalam rapat kordinasi tersebut sudah pasti akan tidak bisa mengambil keputusan.
Kedatangan administratur tersebut menurutnya hanya mendengarkan saja dan bukan untuk memberikan jawaban.
“Mohon kepada bapak sampaikanlah ke pimpinan kalian apa yang saya sampaikan ini,” tutupnya. (MN-08)






