Warga Sikarakara: Kami Keberatan PT TBS Disebut Perusak

MohgaNews|Madina – ratusan orang warga Desa Sikara-kara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan aksi unjukrasa menyesalkan sikap sekelompok orang yang mengatasnamakan Ikatan Pemuda Pemudi Ranah Nata (Ikaperta) yang menghakimi perusahaan perkebunan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) di wilayah Sikara-kara.

Pantauan MohgaNews, aksi unjukrasa yang berlangsung pada Rabu pagi (14/8) dimulai sekitar pukul 7.00 Wib hingga pukul 9.00 Wib. Warga mengaku tidak mengenal Ikaperta yang dianggap telah menyakiti hati masyarakat Sikara-kara. Karena, ada sekitar 80 persen penduduk desa tersebut yang bekerja dan mencari nafkah di perusahaan tersebut.

Zulman, salah seorang pengunjukrasa menyampaikan, Ikaperta terlalu jauh mengatakan perusahaan PT TBS melakukan pengrusakan dan tidak pernah peduli terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

“Pertama kami menyampaikan, kami tidak mengenal Ikaperta. Dan, kami selaku warga Sikara-kara yang bersentuhan langsung dengan perusahaan PT TBS sudah banyak merasakan dampak manfaat kehadiran perusahaan. Kami banyak dibantu, dan selama ini kami saksikan tidak ada pengerusakan hutan mangrove seperti yang disebutkan sekelompok orang termasuk Ikaperta,” kata Zulman.

Isnawaty, salah satu warga Desa Sikara-kara yang juga bekerja di perusahaan PT TBS mengatakan, ia sudah bekerja sejak PT TBS dibuka sekitar tahun 2015 yang lalu. Ia menyebut, PT TBS sudah banyak membantu masyarakat.

“saya sudah bekerja disini sejak perusahaan ini buka, kami mencari nafkah disini, kalau ada orang yang meminta izin perusahaan ini dicabut, itu artinya mereka mau kami menderita tidak makan. Mereka mau kami tidak bekerja, kalau begitu kemana lagi kami mencari makan?,” kata wanita yang mengaku suaminya juga ikut bekerja di perusahaan.

Kepala Desa Sikara-kara Amrin Nasution yang ikut tampil menyampaikan aspirasi warganya. Ia mengatakan, yang bisa memutuskan perusahaan bersalaha adalah pemerintah melalui instansi terkait.

“Kami meminta kepada Ikaperta juga sekelompok orang yang menyudutkan PT TBS, jangan kami dihukum, tanpa saudara mempertanyakan instansi terkait perusahaan ini illegal atau legal. Jangan anda hukum kami, karena hukum itu bukan hanya untuk saudara sendiri.

“Kami keberatan bila Ikaperta meminta perusahaan ini ditutup, dan kami siap melawan mempertahankan hak hidup kami, saya selaku kepala desa, anda akan saya laporkan bila anda terus menghujat dan menuduhkan PT TBS melanggar, anda akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.

“Saudara telah bertindak sendiri tanpa menghubungi kami selaku penduduk yang bersentuhan langsung dengan perusahaan, dan yang punya wewenang menyebut perusahaan tempat warga saya bekerja bukan anda, tetapi pemerintah,” kata Amrin.

ia mengatakan, pihaknya bersama seluruh warga menolak aksi yang dilakukan Ikaperta bersama sekelompok orang yang menyudutkan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Ikaperta tak usah ganggu-ganggu warga kami, karena warga saya ini menggantungkan hidup mencari makan disini, Ikaperta ini secara tidak langsung mau menutup usaha kami. Jadi kami minta tolong Ikaperta jangan ganggu hidup warga disini, kami sangat membutuhkan keberadaan PT TBS. bahkan kami berprinsif bila masih ada perusahaan yang mau menanamkan investasi di wilayah kami, kami siap dukung. Kami yakin Ikaperta ini mengkambinghitamkan hajat orang banyak,” tuturnya.

Mengenai tuduhan Ikaperta yang menyebut perusahaan melakukan perusakan hutan mangrove, Amrin menegaskan tidak ada hutan mangrove di wilayah perusahaan PT TBS. Dan, ia menyebut pemerintahan desa bersama masyarakat Sikara-kara tidak akan mengizinkan PT TBS melakukan pengerusakan.

“Kita bisa saksikan sendiri, disini tidak ada hutan mangrove, bahkan disini masih ada wilayah perkampungan dan ditinggali warga. Kami heran mereka menyebut ada pengrusakan hutan mangrove, padahal perkebunan ini sudah berjalan lima tahun, dan Ikaperta menyebut luas perkebunan ini 600 hektar, itu bohong, luas perkebunan ini hanya 131 hektar. Inilah yang sangat kami kesalkan, mereka menebar isu dan fitnah yang tidak sesuai dengan fakta,” tambahnya. (MN-01)