Panyabungan| Lurah Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Syahnan Nasution mengingatkan warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dan bagi warga yang membuang sampah ke parit, Syahnan Nasution menyiapkan sanksi bagi pelanggar.
“Laporan dari pemuda kita sewaktu mengadakan gotong royong membersihkan parit, banyak ditemukan sampah yang dibuang ke dalam parit. Ini contoh yang tidak baik dan akan berdampak buruk bagi masyarakat. Sewaktu-waktu bisa banjir,” kata Syahnan Nasution usai mendampingi kalangan pemuda yang mengadakan gotong royong kebersihan, Minggu (28/2/2021)
Adapun Aliran parit yang dibersihkan tahap awal bernama ’Aek Kura’ berada ditengah kampung sepanjang 1 Km menggunakan cangkul dan alat kebersihan lainnya ditampung mobil angkutan pribadi milik mantan ketua PNNB sebelumnya
”gotong royong ini dilakukan secara bertahap sampai semua sampah terangkat,” sambungnya
Syahnan menegaskan bagi warga yang tetap melanggar pihaknya tidak segan-segan menindak dan akan diberikan sanksi
“Kita akan adakan rapat untuk mengambil kesepakatan sanksi apa yang tepat, bisa dengan denda dan sebagainya. kita akan melakukan sosialisasi dan memasang plang merk di berbagai titik untuk mengantisipasi pembuangan sampah, kita juga akan membahas untuk anggaran dana kelurahan tahun 2022 dibelanjakan sebagian tong sampah. Saya tegaskan, apabila masih ada yang melanggar, kita tidak sungkan memberikan sanksi yang disepakati bersama nantinya dengan tim di lapangan akan kita bentuk secepatnya,” tegas Syahnan. (MN-08)






