Warga Gunung Baringin Ditangkap Polres Pasaman Sumatera Barat

LUBUK SIKAPING,- 2 orang kurir narkoba warga Kelurahan Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, Sabtu (30/10/2021) kemarin.

Kedua tersangka yaitu A (20) dan I (24). Dari tangan mereka, Polisi berhasil mengamankan tiga paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan menggunakan lakban warna coklat dengan berat keseluruhan sekira 12 Kilo gram (Kg), satu unit mobil merek Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BM 1226 QK.

Dikutip dari ANTARA, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir di Lubuk Sikaping menjelaskan kronologis kejadian berawal setelah anggota Satresnarkoba Polres Pasaman mendapat Informasi dari masyarakat akan ada pengiriman ganja kering memasuki wilayah Kabupaten Pasaman.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat. Pada hari Sabtu (30/10) sekira pukul 01.00 WIB, anggota melakukan pengintaian di Jalan Lintas Sumatra di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Sekira pukul 2.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres Pasaman melihat satu unit mobil yang mencurigakan yang ditumpangi dua orang laki-laki, kemudian anggota melakukan penyetopan terhadap mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1266 QK,” ungkap Kasat.

Ditanya soal penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Manson Nainggolan mengaku sudah mengetahui informasi penangkapan itu.

“Kita sudah dapat informasinya, tersangka diproses dan ditahan di sana,” ujar Manson lewat pesan whatsapp, Sabtu (6/11/2021). (MN-08)