MADINA, Mohga – ratusan warga mendatangi lokasi galian C ilegal menggunakan 2 unit alat berat jenis excavator yang beroperasi di bantaran sungai batang gadis wilayah Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (6/3/2023) sore.
Warga dari berbagai desa di Kecamatan Nagajuang dan Jambur Padang Matinggi tersebut meminta penegak hukum segera menyetop aktivitas pertambangan pasir tersebut.
Pasalnya, warga khawatir apabila tambang tersebut terus menerus beroperasi maka jembatan penghubung Kecamatan Nagajuang-Panyabungan Utara lama kelamaan bisa ambruk apabila terjadi abrasi atau pengikisan sungai.
Warga Kecamatan Nagajuang bernama Fitrah Mansyah Ritonga mengaku tujuan mereka ke lokasi galian c tersebut hanya satu yakni melakukan penutupan secara total dan meminta pihak pengerusak mereklamasi kembali.
“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menutup pertambangan galian c ilegal. Warga yang datang adalah dari Nagajuang dan Jambur,” katanya.
Fitrah menyebut mereka bertugas menjaga jembatan tersebut, sebab bangunan jembatan tersebut sudah cukup lama di bangun dan masih kokoh. Hadirnya tambang itu, warga tidak mau keselamatan jembatan terancam.
“Tuntutan masyarakat aktivitas galian c ini ditutup total serta direklamasi kembali. Besok ada agenda mediasi yang diadakan di kantor camat Nagajuang,” tegasnya.
Beredar informasi, bos atau pemilik galian c Ilegal tersebut merupakan Mantan Anggota DPRD Madina periode 2019-2024 yang telah diberhentikan oleh Partainya sendiri. Saat ini, oknum tersebut masih berniat maju di Legislatif Kabupaten Madina dari Partai Politik lain dan akan bertarung di Tahun 2024 mendatang. (MN-08)












