MUARA BATANG GADIS, – kisah percintaan terkadang membawa cerita bahagia dan terkadang bisa membawa duka
Begitu juga kisah yang dialami Ahmad Roki Saputra (22), warga Desa Hutaimbaru Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ia terpaksa dilarikan ke Puskesmas Singkuang karena mengalami luka penusukan pada Jumat (20/8/2021) kemarin.
Roki Saputra ditusuk oleh pria bernama Haris (17) warga desa Lubuk Kapundung II, Muara Batang Gadis
Informasi diperoleh MohgaNews dari ayah korban bernama Agus. Ia menyebut peristiwa yang dialami anaknya itu diduga akibat dendam masalah hubungan asmara yang sedang dijalani anaknya dengan pihak keluarga (Pariban) pelaku.
“Dari pengakuan anak saya, kejadian ini kuat dugaan masalah percintaan, karena wanita yang didekati anak saya adalah sepupu pelaku,” sebutnya
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 Wib di perbatasan Desa Lubuk Kapundung II tepatnya di kedai kopi, saat itu korban bermain game online bersama kawannya. Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor lalu menghampiri korban. Dan pelaku langsung menusuk paha sebelah kiri korban menggunakan gunting. Kedalaman tusukan 4 centimeter.
Parahnya, korban mengaku pelaku tidak sendirian melainkan bersama ayah pelaku seakan-akan kuat dugaan ini merupakan kejadian pembunuhan yang direncanakan.
“Ini yang tidak kami terima, pas kejadian si pelaku dibonceng ayahnya. Kondisi anak saya sekarang belum bisa jalan, kami sedang menjalani pengobatan di Puskesmas Singkuang,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban mengaku sudah membuat laporan ke Polsek MBG pada Jum’at 20 Agustus kemarin.
Saat dihubungi, Kapolsek MBG, Iptu Zorro membenarkan kasus penusukan tersebut. Ia menerangkan pihaknya sekarang masih melakukan penyelidikan karena pelaku hingga saat ini melarikan diri.
“Benar, ada kasus penusukan yang sedang kita tangani. Peristiwa ini diduga masalah dendam dalam persaingan percintaan. Pelaku saat ini belum kita ketahui keberadaaanya, diduga sudah melarikan diri. Secepatnya kita akan mengundang orang tua pelaku untuk memberikan keterangan,” jelas Iptu Zorro, Rabu (25/8).
Mengulas balik sebelum kejadian, Iptu Zorro memperoleh pengakuan dari korban bahwasanya seminggu sebelum kejadian, pelaku saat itu meminjam mancis kepada korban untuk menghidupkan rokok, tiba-tiba api mancis terlalu besar sehingga membakar rambut pelaku.
“Ditambah kejadian minjam mancis itu rasa dendam pelaku bertambah,” ucapnya. (MN-08)






