MADINA – Galian C Ilegal diduga bebas beroperasi mengekploitasi sungai Batang Natal tepatnya di wilayah Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi dihimpun dari warga Tapus, pria tersebut diketahui bernama Badi. Ia merupakan satu satunya pemain dan pemilik galian c di wilayah Desa Lancat yang masih berani mengoperasikan excavator untuk mengambil pasir dan batu di sungai Batang Natal, meskipun pihak kepolisian setempat sudah melakukan imbauan agar aktivitas melanggar hukum itu dihentikan.
Menurut warga tersebut Badi sudah tidak takut kepada aparat penegak hukum dan sudah merasa bahwasanya dia adalah penguasa Lingga Bayu.
Dokumentasi yang diterima Mohganews dari warga, alat berat yang dioperasikan oleh Badi masih berada di sungai Batang Natal hingga pukul 18.06 Wib mengeruk pasir dan batu untuk dijual ke AMP milik Akiat yang berada di perbatasan antara Kelurahan Tapus dan Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.
“Polsek Lingga Bayu sudah beberapa kali turun ke wilayah galian c itu meminta agar aktivitas dihentikan. Badi memang berhenti, tapi satu dua hari setelah itu kembali beroperasi,” kata warga Kelurahan Tapus berinisial AS, Rabu (31/7/2024).
Parahnya, warga tersebut menyebut Badi sudah merasa hebat karena di belakangnya adalah pemilik AMP bernama Akiat. Akiat dihimpun adalah pengusaha aspal di Madina berasal dari China dan tinggal di Kota Medan.
“Bosnya si Badi adalah si Akiat, bahkan alat berat yang dipakai itu adalah milik Akiat. Badi adalah anak mainnya Akiat,” ucapnya.
Mohganews telah berupaya meminta konfirmasi kepada Badi dan Akiat melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler, namun keduanya tidak kunjung menjawab. (FAN)