Panyabungan| pimpinan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Mandailing Natal (Madina), H. Musthafa Bakri Nasution bersama rombongan mengunjungi Mapolres Madina guna membahas seputar perkembangan kasus pelecehan dan penghinaan oleh akun media sosial Facebook atas nama Rizky Hardiansyah terhadap Pesantren tertua di Sumatera Utara itu.
Setibanya di Mapolres, Jumat (5/3/2031) sekitar pukul 14:30 Wib, rombongan yang disertai para guru pesantren itu disambut langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, MSi bersama jajarannya untuk kemudian memasuki aula Mapolres Madina.
Diskusi berlangsung sekitar 2 jam dan dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Setelah keluar dari Aula, H. Musthafa Bakrie ketika diwawancarai oleh MohgaNews menjelaskan kedatangan mereka untuk membahas bagaimana perkembangan kasus tersebut.
“Kedatangan kita untuk berdiskusi dan bertukar fikiran dengan pihak Polres seputar permasalahan ini. Kita juga ingin mengetahui sudah sejauh mana progresnya. Insha Allah mulai mendapatkan titik terang, dan kita percaya sepenuhnya kepada penegak hukum dapat mengambil langkah cepat dan tepat dalam menangani kasus ini,” ujar H. Musthafa Bakri.
Hal senada disampaikan Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut dan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Polda Sumut dalam menjejaki pelaku.
“Proses penyelidikan masih terus berlanjut, pelaku terus kita kejar. Dan kita terus berkoordinasi dengan Poldasu karena kita membutuhkan bantuan Poldasu perihal Cyber Crime. Untuk itu kita meminta agar seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif, jangan terpancing akan hal-hal yang berbau provokatif dan turut membantu kami jika ada informasi-informasi yang kami perlukan dalam penanganan kasus ini,” terang Horas.
Kuasa Hukum H. Musthafa Bakrie selaku pelapor, Safi’i Pasaribu bersama Ketua Umum DPP Ikatan Alumni Musthafawiyah (Ikamus), DR Salamuddin turut berharap agar kasus ini dapat secepatnya terungkap demi ketertiban dan agar menjadi peringatan untuk lebih bersikap bijak dalam bermedia sosial.
“Semoga secepatnya dapat terungkap, pada awalnya kita juga heran kenapa (prosesnya) begitu lama. Sempat kita tanyakan juga kepada pak Kapolres, apakah ada sesuatu kendala. Dan beliau tadi menjawab dan menjelaskan tidak ada penghalang untuk penyelidikan kasus ini,” ujarnya.
“Kita menghormati prosedur yang ada dan meminta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk ditengah masyarakat nantinya,” pungkas Salamuddin. (MN-07)











