MADINA, Mohga – Polsek Siabu memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa penemuan orok bayi laki-laki yang ditemukan di parit Aek Tapus Desa Sihepeng I Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Hari ini lima orang saksi akan kita periksa,” kata Kapolsek Siabu AKP Jamal Nasution, Kamis (23/2/2023).
Kapolsek mengaku, kelima orang saksi itu merupakan penduduk Desa Sihepeng I, mereka juga akan didampingi oleh beberapa pihak pemerintahan desa termasuk Kepala Desa bernama Dedi Hasibuan.
Diberitakan sebelumnya, orok bayi laki-laki berusia 6 bulan dalam kandungan tersebut ditemukan oleh seorang perempuan warga Sihepeng I di parit sekitar tempat pemandian wanita pada Jum’at 17 Februari sekitar pukul 11.00 WIB.
Orok tersebut ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa yang mengapung di sungai Aek Tapus. Setengah anggota tubuh orok tertutup plastik yang diduga sampah yang hanyut.
Peristiwa tersebut menggemparkan warga Kecamatan Siabu terkhusus di Sihepeng. Puluhan gadis diperiksa kesehatan fisik oleh tenaga medis di Puskesmas setempat. Terhitung 6 hari peristiwa ini terjadi, namun tanda-tanda terduga pelaku belum juga berhasil diungkap. (MN-08)












