Rp 1 Miliar Dugaan Kerugian Negara Dana Desa Pasar Lima Natal

MohgaNews|Madina – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan adanya indikasi kerugian negara pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun 2019 di Desa Pasar Lima Kecamatan Natal.

Indikasi kerugian negara yang jumlahnya lebih dari 1 miliar tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan inspektorat Madina.

Sekretaris Daerah Kabupaten Madina, Gozali Pulungan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/4) menyampaikan, pemeriksaan terhadap oknum Kades bernama Idris ini dilakukan Inspektorat dalam rangka menidaklanjuti laporan masyarakat dan BPD Pasar Lima Natal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 sampai dengan tahun 2018.

“Dalam LHP tersebut ada beberapa temuan yang terindikasi merugikan negara dalam arti belum bisa dipertanggungjawabkan yaitu dana ADD sebesar Rp 251 juta dan
Dana Desa sebesar Rp 800 jutaan,” sebut Gozali.

Berdasarkan hasil dari LHP Inspektorat tersebut, Pemerintah Daerah kata Gozali mendesak agar BPD melakukan Musdes untuk mengajukan pejabat Kepdes di Pasar Lima Natal.

“Kita sudah instruksikan seperti itu,” kata Sekda. (MN-01)