MADINA – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) resmi menetapkan seorang mahasiswi berinisial NA (19) sebagai tersangka. Warga Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan ini dijerat pasal penelantaran anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan status hukum terbaru dari mahasiswi tersebut.
”Benar, (NA) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Tri Boy Alvin Siahaan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Kasus ini bermula dari skenario yang dibuat oleh NA. Sebelumnya, ia mengaku kepada pihak keluarga bahwa dirinya dititipi seorang bayi perempuan oleh rekannya yang berinisial R di Desa Kampung Padang, Panyabungan, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Percaya dengan cerita anaknya, ayah NA kemudian melaporkan hal tersebut kepada salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salambue pada Kamis (11/6/2026). Laporan ini pun langsung diteruskan kepada Kepala Desa Salambue, Sabarudin.
Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa segera berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas. Atas saran dari petugas, pihak desa langsung menghubungi Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Madina, Reni, S.Sos, MM.
Tim dari Dinas Sosial bersama pihak terkait langsung mendatangi kediaman orang tua NA di Desa Salambue. Melihat kondisi bayi yang memprihatinkan, petugas segera merujuk bayi malang tersebut ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Namun nahas, diduga karena terlalu lama ditelantarkan dan tidak mendapat perawatan yang layak pasca-dilahirkan, bayi perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (12/6/2026) pagi.
Aroma kebohongan NA akhirnya tercium setelah Unit PPA Dinas Sosial dan Satreskrim Polres Madina melakukan penyelidikan mendalam dan pencocokan keterangan.
Petugas menemukan fakta mengejutkan bahwa bayi perempuan tersebut bukanlah titipan orang lain, melainkan anak kandung yang baru dilahirkan oleh NA sendiri. Skenario “titipan teman” sengaja dikarang oleh pelaku untuk menutupi kehamilannya dari pihak keluarga. (FAN)











