MADINA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama PT Azkyal Network Madina akhirnya berlanjut ke Rapat Lintas Komisi (RLK) dalam waktu yang akan ditentukan.
Diketahui, RDP tersebut berlangsung, Senin (19/1/2026) di ruang Komisi III DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan.
Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay, Wakil Ketua Teguh W Hasahatan dan lima orang anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Komisi III turut hadir. RDP dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.40 WIB.
Dalam rapat tersebut, dipantau pihak PT Azkyal Network Madina yakni Direktur Utama Rahmad Hidayat dipersilahkan menjabarkan jenis atau poin-poin perizinan yang dimiliki dalam perusahaan penyedia jasa internet tersebut.
Setelah itu, dialog berlangsung sangat alot. Pihak DPRD Madina menanyakan seputar legalitas, kerjaa sama dengan penyedia jaringan internet, dan retribusi PT Azkyal kepada Pemda Madina sejak berdiri tahun 2022 soal penanaman tiang di lahan aset Pemda.
Usai RDP, Direktur Utama PT Azkyal melalui seorang mengaku perwakilan dari Direktur Utama, Miswari Simanjuntak, mengatakan, kehadiran mereka merupakan suatu momen yang ditunggu-tunggu pihak PT Azkyal yang menyangkut soal jaringan internet di Madina.
“Dalam di RDP itu, akan ditindaklanjuti sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi III. Untuk penyelesaian teknis selanjutnya kami akan menunggu kepastian dari komisi selanjutnya,” kata dia.
Miswari menerangkan, selain persoalan yang mereka hadapi, ada pula data yang mereka pegang soal jaringan RT/RW yang ilegal yang beroperasi di Madina. Ia menyebut data penyedia jaringan internet itu diperoleh dahulu 19, lalu bertambah ke angka 30, dan saat ini akan mengecek ke lapangan untuk sisa penyedia jasa internet ilegal lainnya.
“Ada beberapa langkah yang sudah kita lakukan. Tahun 2022 sudah kita buat laporan (Dumas ke Polres Madina), dan yang terakhir tahun 2025. Namun belum kita rasakan secara terang benderang (Soal hasil dumas). Artinya sejauh ini belum ada pemanggilan kepada kita,” ungkapnya.
Rahmad Hidayat selalu Direktur Utama PT Azkyal menambahkan, RDP bersama Komisi III DPRD menyarankan agar kedepan PT Azkyal menanam tiang sendiri dalam menjalankan usahanya.
“Hal itu disarankan agar wanti-wanti kedepannya biar tidak diproses hukum. Untuk saat ini tiang yang nempel itu bisa kita berusaha ke tiang masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Madina, Bahran Saleh Daulay, menyampaikan, RDP dengan PT Azkyal sudah selesai dilaksanakan. Kedepan Komisi III secara pasti akan menjadwalkan agenda Rapat Lintas Komisi mengundang pihak PT Lintasarta dan PT Data Utama yang disebut memiliki kerja sama dengan PT Azkyal Network Madina.
“Selain itu, pihak-pihak yang berwenang seperti Dinas Kominfo akan kita panggil dalam RLK ini, dan pastinya akan melalukan tinjauan lapangan,” imbuhnya. (FAN)






