Razia Satpol PP Madina, 10 Wanita Terjaring ada Anak di Bawah umur

MohgaNews|Madina – satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Mandailing Natal (Madina) menggelar operasi penyakit masyarakat di tempat hiburan malam yang ada di kawasan Panyabungan, Madina, Selasa (14/7) dini hari.

Razia tersebut berhasil menjaring 10 orang wanita penghibur dan pemandu karaoke. Di antaranya ada anak di bawah umur berinisial ZA, yang mengaku warga Kecamatan Panyabungan.

10 wanita penghibur tersebut yaitu AH, HH, NN, WJP, RN, AD, ZA, RT, RN, FR. Mereka diboyong ke markas Satpol PP di komplek perkantoran Pemkab Madina yang lama jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.

dari 10 orang wanita penghibur yang terjaring, 6 orang tercatat sebagai warga Madina, dan 4 orang lainnya warga luar Madina.

Kepala bidang Trantibum Satpol PP Madina Ismail Dalimunthe kepada MohgaNews mengatakan, operasi penyakit masyarakat tersebut menjaring 10 orang wanita penghibur di tempat karaoke yang ada di kawasan Kecamatan Panyabungan.

“Ada 10 orang terjaring, 6 orang warga asli Madina, dan 4 orang dari luar Madina. Ada juga anak di bawah umur, warga Panyabungan Jae. Pengakuannya sudah putus sekolah,” kata Ismail.

Ia menyebut dari pantauan mereka selama ini, ada beberapa orang wanita malam atau penghibur yang masih kalangan pelajar sekolah.

“Ada yang kita duga usia sekolah, sudah dalam pantauan kita, ada waria sebagai mucikarinya, ini akan kita selidiki,” ujarnya. (MN-11)