PANYABUNGAN, – komisi II DPR RI mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Pengelenggara Pemilu (DKPP) terkait penyelenggaraan pemungutan suara pada pemilu serentak tahun 2024
Rapat berlangsung pada hari Rabu (13/4/2022) dihadiri Mendagri, Tito Karnavian, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI Prof DR Muhammad. Rapat dipimpin H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
informasi diperoleh dari Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadillah Syarif SH. Dalam Rapat kerja tersebut menghasilkan 3 poin kesepakatan bersama.
Pertama, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD RI adalah Rabu 14 April 2024 dan hari pemungutan serentak nasional dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati serentak adalah Rabu 27 November 2024.
Kedua, komisi II DPR RI menekankan agar KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dapat menyelenggarakan pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksenya pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Ketiga, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran dan terkait hal hal lainnya mengenai desain dan konsep Pemili 2024 sebelum masuknya tahapan awal Pemili Serentak 2024. (MN-08)












