Quick Response Polres Madina, Kegiatan Galian-C Pidoli Dolok Stop

MADINA, Mohga – Polres Madina memberikan quick response atau tanggapan cepat keluhan dan keberatan warga Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan terkait aktivitas galian-C di aliran sungai Aek Pohon

Tambat, selaku tokoh pemuda Pidoli Dolok mengatakan, kegiatan galian-C tersebut pada Minggu siang sudah berhenti

“Alhamdulillah tadi siang mereka sudah berhenti, kami mengucapkan terima kasih Polres Madina yang begitu cepat merespon keluhan warga kami,” katanya kepada mohganews, Minggu (10/9/2023)

Terpisah, kepala satuan reskrim Polres Madina AKP Prastiyo SIK mengatakan, untuk memastikan kegiatan galian C yang diduga tanpa memegang izin itu, ia akan menurunkan tim dari satuannya ke lokasi

“Keluhan masyarakat ini atensi bagi kami, besok saya akan turunkan tim ke lokasi untuk memastikan kegiatan itu berhenti. Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi dan harapan kami agar situasi kondusif tetap dijaga,” ujar Prastiyo.

Sebelumnya, warga Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina menyampaikan keberatannya atas keberadaan galian-C diduga illegal beroperasi di aliran sungai Aek Pohon

Kegiatan galian-c menggunakan alat berat ini sudah berjalan sekitar enam bulan. Selain merusak aliran sungai, warga juga mengatakan kegiatan ini mengancam areal pertanian masyarakat Pidoli Dolok, dan masyarakat kehilangan pekerjaan. Sebab, selama ini warga Pidoli Dolok banyak yang mencari nafkah mencari pasir di sungai Aek Pohon secara manual dan tradisional. (MN-07)