MADINA, Mohga- Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan Mandailing Natal (Madina) melakukan razia di sejumlah kamar tahanan, Rabu (8/11/2023).
Pegawai Lapas yang terlibat antara lain, Kepala Seksi ADM Khamtib Hendria SH, KPLP, M.P Tarigan, Kasubsi Keamanan beserta regu penjagaan.
Razia rutin itu menyisir kamar tahanan Blok D kamar 1, 4 dan 5. Sejumlah barang terlarang digunakan tahanan disita petugas seperti; Paku, pisau cukur, sendok, pisau silet, botol kaca, alat cukur, kawat, kertas pasir dan gelas.
Barang bukti yang disita tersebut secara langsung dimusnahkan dengan cara dibakar setelah dilakukan inventarisir di ruangan Kamtib.
Dalam laporan yang disampaikan Bagian Humas Lapas Kelas II B Panyabungan, petugas saat penggeledahan tidak menemukan narkoba.
Kepala Lapas Panyabungan, Sartowali melalui Kasi Kamtib Hendria mengatakan, selama razia berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan lancar. Jumlah tahanan yang dikeluarkan dari kamar saat razia lengkap sampai dinyatakan selesai.
Petugas memberikan arahan kepada seluruh tahanan untuk tidak sesekali berbuat terlarang seperti menggunakan narkoba dan kejahatan lainnya.
“Tujuan kegiatan penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkapnya.
Hendria juga menerangkan, razia rutin yang dilakukan tersebut memiliki dasar hukum antara lain;
a. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
b. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan
c. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan
d. Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PR.02.02-57 tanggal 8 September 2021, hal Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.
e. Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01 – 1147 tanggal 19 September 2021, Hal Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Hand phone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan. (MN-08)






