Muara Batang Gadis| meski telah dilarang pemerintah, kapal pukat trawl masih tetap beroperasi di tengah laut wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan pukat Trawl ini meresahkan masyarakat nelayan di Pantai Barat dan mereka meminta penegak hukum bertindak.
Desakan itu diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Tabuyung Parwis Batubara bersama Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Muara Batang Gadis dan anggotanya usai memergoki sejumlah kapal pukat Trawl beroperasi bebas di tengan laut Natal, Madina.
Menurut Parwis Batubara dan Julasri Nasution, mereka melakukan pemantauan langsung ke laut,
“Kami memantau selama beberapa hari dengan menaiki boat dan melihat langsung, ternyata benar informasi dari nelayan yang sangat resah kapal dengan alat tangkap terlarang ini,” ujar Julasri.
“5 kali dalam seminggu ini kami melihat banyak kapal pukat trawl beroperasi secara bebas. Tapi anehnya, dari pantauan kami tidak satupun kapal patroli kami temukan, ini yang membuat kami menduga ada upaya pembiaran. Banyaknya kapal pukat trawl mini maupun yang berukuran besar beroperasi di laut menggunakan alat tangkap terlarang, sepertinya luput dari pengawasan petugas keamanan laut. Jika terus dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan terumbu karang tempat bagi beragam jenis biota laut,” tambah Parwis
Menurut mereka, ada puluhan kapal pukat trawl mini yang terpantau,hal ini diperkirakan sudah lama beroperasi. Dugaan mereka kapal ini masuknya dari Sibolga,
“kalau jumlah pastinya belum kita dapatkan,” kata Parwis.
Parwis dan Julasri mengaku heran bebasnya kapal pukat trawl beroperasi di laut. Padahal, kata mereka, aparat bisa menindak tegas keberadaan pengguna alat tangkap ikan yang dilarang ini berdasarkan UU nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, dan mengacu pada Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No.71/PERMEN-KP/ 2016.
“Namun kelihatannya peraturan ini tidak berlaku khususnya di Kabupaten Madina . Terbukti masih menjamurnya trawl yang beroperasi saat ini di laut, yang menghancurkan ekosistem dan biota laut. kondisi ini sangat berpengaruh besar terhadap keberlangsungan nasib nelayan tradisional yang mencari nafkah di laut,” ungkapnya.
Gerah dengan ulah oknum pengusaha yang mengoperasikan pukat trawl, Ketua IPK Muara Batang Gadis meminta Kapolre Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK segera memerintahkan jajarannya untuk serius menindaklanjuti keresahan nelayan tradisional.
“kami meminta kepada bapak Kapolres Madina supaya memerintahkan jajarannya lebih serius melakukan patroli laut, karena keberadaan kapal pukatr Trawl ini sungguh meresahkan warga nelayan,” harap mereka.
Julasri Nasution menambahkan, pada saat turun ke laut, kapal pukat trawl yang dipergoki tim sedang beroperasi pada siang hari di sekitar pulau Tanga sekitar 13 mil dari bibir pantai. Ia menyebut keterangan warga nelayan juga mengakui sudah cukup lama kapal pukat Trawl beropasi di wilayah itu. (M-13)












