PPK Tambangan Sosialisasi Tata Cara Pemilu dan Imbauan Tidak Golput

MADINA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tambangan mengisi masa tenang kampanye dengan melaksanakan kegiatan pawai sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (12/2/2024).

PPK Kecamatan Tambangan beserta anggota PPS se-kecamatan Tambangan melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pemilihan umum tahun 2024, sosialisasi yang diawasi oleh Panwascam Tambangan ini dilaksanakan secara pawai ke seluruh desa yang ada di kecamatan Tambangan, yang terbagi dalam 3 wilayah yaitu rura Aek Mais, Laru sekitar dan seberang Batang Gadis Tambangan.

Acara yang dimulai sejak siang Hari ini dimulai dari Kantor camat Tambangan sampai Finish di desa Pastap Julu dengan di awasi oleh Panwas secara melekat.

Cyofwan Riczky yang di dampingi oleh seluruh komisioner PPK kecamatan Tambangan menjelaskan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada warga se-kecamatan Tambangan untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak Golput.

“Kegiatan ini mengingatkan kembali kepada warga se kecamatan Tambangan agar tidak golput dan menggunakan hak pilih nya secara bijaksana sekaligus mensosialisasikan kembali tata cara pemilihan umum 2024 pada Rabu 14 Februari mendatang, mulai dari kertas suara pilpres, DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan DPD,” ujarnya

Toguan Lubis Selaku ketua Panwas Kecamatan Tambangan menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilakukan pengawas secara melekat dan pawai diikuti oleh Panwascam.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kita dari panwascam Tambangan terus melaksanakan pengawasan secara melekat,” tutupnya. (DSL)

News Feed