KOTANOPAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) mengecek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (Das) Sungai Batang Gadis Kecamatan Kotanopan, Rabu (20/12/2023)
Mewakili Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq dan Kasat Reskrim Iptu Taufik Siregar, Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto didampingi tiga anggota turun langsung ke TKP yang berada di wilayah Desa Hutarimbaru.
Ipda Bagus terlihat bolak-balik mengecek bagaimana kondisi sungai pasca dikeruk diduga alat berat jenis excavator. Sementara alat berat untuk pengoperasian pertambangan tidak ditemukan di lokasi.
Pantauan Mohganews, sungai Batang Gadis yang berada di Hutairmbaru dikorek oleh sejumlah penambang sepanjang 500 meter, 50 meter dari sisi kiri-kanan DAS.

Satreskrim menjalin komunikasi dengan penambang emas tradisional di lokasi dari kalangan orangtua hingga anak-anak. Bagus menanyakan mulai kapan tambang emas menggunakan excavator hengkang.
“Sejak kapan alat berat tidak beroperasi di sini?,” tanya Ipda Bagus.
“Sudah dua hari pak,” ujar salah seorang penambang yang menggunakan alat pendulang menjawab.
Bagus juga menyampaikan dalam cek TKP itu tidak menemukan satu orang penambang menggunakan alat berat di lokasi.
Diketahui, cek TKP Satreskrim Polres Madina ke PETI Kotanopan merupakan tindaklanjut rapat kordinasi Pemkab Madina bersama Forkompinda pada Selasa (28/11/2023).
Kepada sejumlah media, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar juga telah memberikan komentar tentang penertiban PETI. Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2003 itu tegas menyebut bakal melakukan tindakan apabila masih ada penambang menggunakan alat berat yang beroperasi. (FAN)







