MADINA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Polsek Muara Batang Gadis turun ke Desa Sikapas melakukan penyidikan terkait dengan peredaran narkoba milik Gusman, warga Desa Batu Mundom yang didemo oleh kaum ibu, baru-baru ini.
Operasi ini melibatkan sejumlah personel dari Satres Narkoba Polres Madina dan Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis, Senin (25/11/2025).
Petugas kepolisian itu berhasil menangkap pengedar bernama Idrus Lubis (32), dan barang bukti berupa sabu 23 paket seberat 2,24 gram. Selain itu, uang tunai Rp186 ribu dan dua buah hand phone juga disita dari tangan Idrus.
Setelah mengamankan Idrus, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap barang bukti milik Idrus. Idrus mengaku sabu tersebut diperoleh dari pria bernama Ramos, warga setempat.

Polisi langsung bergerak cepat mendatangi rumah Ramos. Ramos tidak berada di rumahnya. Polisi pun melihat seorang perempuan diketahui istri Ramos bernama Mila keluar dari pintu belakang rumah membawa sebuah goni.
Petugas menangkap Mila lalu menyita goni yang dipegangnya. Di dalam goni tersebut, petugas menemukan 21 paket sabu-sabu seberat 97,32 gram lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan perlengkapan alat hisab sabu lainnya.
Setelah Mila ditangkap petugas, sontak ia pingsan di TKP. Petugas memanggil petugas kesehatan dari Puskesmas untuk mengobatinya. Pengobatan berlangsung di rumah Mila di Sikapas.
Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin SH, MH membenarkan pihaknya bersama Satres Narkoba Polres Madina melalukan operasi penangkapan terhadap para pelaku narkoba di wilayah Sikapas.
Akmal menerangkan, narkoba yang diamankan dari Idrus adalah milik Ramos. Sementara sabu yang diamankan di tangan Mila, istri Ramos, berasal dari Gusman, warga Desa Batu Mundom, yang baru baru ini didemo kaum ibu-ibu.
“Pengungkapan kasus narkoba di Desa Sikapas berkaitan dengan aksi emak-emak di Batu Mundom. Gusman adalah bandar besar yang memasang kaki di sejumlah desa di Pantai Barat ini,” kata Akmaluddin.
Akmal juga menyayangkan sikap dari masyarakat Desa Sikapas yang mencoba menghalangi petugas dalam proses penangkapan. Mila berhasil melarikan diri akibat pihak keluarga dan sejumlah warga turut menghalangi.
Akmal mengaku dalam proses penangkapan Mila yang sebelumnya mendapat penanganan medis setelah jatuh pingsan, pihak keluarga akhirnya memilih membawa kabur dari pintu belakang rumah di tengah negosiasi petugas bersama aparat desa dan kecamatan.
“Kita saja yang menangkap tidak boleh masuk ke rumah Mila ketika dia mendapatkan perawatan. Kita sangat kecewa masyarakat Sikapas menghalangi, bukan mendukung petugas seperti di Batu Mundom,” imbuhnya.
Kedepannya, Akmaluddin berharap masyarakat Muara Batang Gadis selalu mendukung langkah dari kepolisian dalam pemberantasan narkoba. (FAN)








