MADINA, Mohga – jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) dikabarkan sudah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor kelas kakap yang beraksi di wilayah hukum Polres Madina.
Kedua pelaku dan barang bukti sekitar 6 unit sepeda motor dikabarkan sudah berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Madina di beberapa tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo SIK melalui Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto membenarkan informasi itu. Namun, Seto masih enggan mengungkap identitas mereka karena saat ini polisi masih melakukan pengembangan di lapangan.
“Iya, sudah 6 sepeda motor (barang bukti) kita amankan di tempat berbeda. Pelakunya itu-itu juga, dua orang yang kita amankan,” kata Bagus, Jum’at (5/4/2023).
Bagus menyebut, dalam waktu dekat Satreskrim Polres Madina akan mengundang wartawan untuk dilakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor tersebut.
“Nanti dikabari ya, kita masih berupaya mengungkap barang bukti lainnya,” jelasnya.
Menurut informasi yang diterima Mohganews, Satreskrim Polres Madina berhasil menangkap kedua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Senin (1/4/2023) malam. (MN-08)






