Polhut Amankan Excavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sulangaling

MADINA, Mohga – Dua unit alat berat jenis excavator yang berada di Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) diamankan Polisi Hutan (Polhut) wilayah kerja KPH 9 Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (18/10/2023).

Informasi yang diterima Mohganews dari sumber di MBG, alat berat tersebut diamankan pada saat hendak ke luar dari lokasi tambang sungai lolo.

“Ada dua unit alat berat diamankan di luar lokasi tambang oleh Polhut,” kata sumber Mohganews.

Sementara salah satu pegawai di Polhut Madina wilayah KPH 9 bernama Muliawan saat dihubungi mengaku benar ada alat berat diamankan dari Kecamatan MBG.

“Iya bang benar, tapi nanti ya kami kasih keterangan, ini masih bekerja,” sebutnya.

Terpisah, salah seorang pemain tambang emas tanpa izin di sungai lolo Sulangaling bernama Kuklom menyebut alat berat yang diamankan adalah miliknya sendiri.

“Sudah diamankan alat berat kita, tapi di luar lokasi tambang. Bukan pada saat bekerja,” tandasnya lewat pesan WhatsApp. (MN-08)