MADINA, Mohga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madina bersama perangkat desa Pastap Julu Kecamatan Tambangan menghadiri acara Penandatanganan Kerja Bersama dengan Kementerian Desa dan PDT RI tentang pengembangan desa wisata, di Jakarta, Kamis (18/10/2023)
Penandatanganan ini menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaaan Kementerian Desa RI bernomor 733/PDP.01.01/X/2023 bertanggal 16 Oktober 2023. Disusul surat perintah tugas bernomor 094/1147/SPT/2023, pemerintah Kecamatan Tambangan berserta Plt Kepala Desa Pastap Julu
Desa Pastap Julu kecamatan Tambangan merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Mandailing Natal yang mendapat kesempatan melaksanakan Penandatanganan Kerja Bersama dengan Ditjen PDP Kementerian Desa PDT RI.
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung kegiatan bantuan sarana dan prasarana desa dan perdesaan tahun 2023, adapun isi penandatanganan Perjanjian Kersama Bersamantersebut adalah :
- Pembangunan Saran Perasarana Objek wisata (POW)
- Pembanguna Sarana dan Prasana Amenitas Wisata
- Penandatanganan kerja Bersama kegiatan Pembangunan dan pengembangan Pasar Desa.
Acara yang berlangsung selama 5 Hari tersebut di ruang rapat Lt.2 gedung B Ditjen PDP, kementerian Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi di Jakarta itu dihadiri oleh Plt kepala dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ahmad Meinul Lubis AP, Camat Tambangan Muslih Lubis S.Sos dan Pj Kepala Desa Pastap Julu Sayuti Hamidi Lubis SH.
Muslih Lubis yang dimintai keterangan membenarkan bahwa adanya acara PKB tersebut di Jakarta dan sedang menghadirinya.
“Alhamdulillah kegiatannya sedang berlangsung dan tidak ada kendala apapun, ” ujarnya
Sayuti Hamidi Lubis, Pj kepala Desa Pastap Julu yg juga hadir di acara itu membenarkan kegiatan tersebut dan sedang bersama tim dari Madina dan berharap agar tidak ada kendala sampai terealisasi nya semua kegiatan ini.
“Mudah-mudahan kami tidak ada kendala sampai selesai dan terealisasinya semua kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya
Menelusuri surat kemeterian Desa Ditjen PDP bernomor 733/PDP.01.01/X/2023 bahwa ada 13 Kabupaten yang diundang diantaranya :
- Dinas PMD kabupatenMandailing Natal
- Dinas PMD kabupaten Trenggalek
- Dinas PMD kabupaten Sidenreng Rappang
- Dinas PMD kabupaten Probolinggo
- Dinas PMD kabupaten kepulauan Talaud
- Dinas PMD kabupaten Ngawi
- Dinas PMD kabupaten Halmahera Selatan
- Dinas PMD kabupaten Grobogan
- Dinas PMD kabupaten Jember
- Dinas PMD kabupaten Langkat
- Dinas PMD kabupaten Halmahera Barat
- Dinas PMD kabupaten Magelang
- Dinas PMD kabupaten Klaten.
(MN-11)






