PNS Kementerian Perhubungan Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Batam

MohgaNews| Rano Dwi Putra, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Dwi Putra bertugas di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bali.

Kabag Tata Usaha Kaotband Wilayah IV Noviansyah membenarkan penangkapan seorang PNS Kemenhub yang bertugas di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bali itu. PNS itu ditangkap pada Sabtu (22/8/2020).

“Jadi benar dia pegawai negeri Ditjen Perhubungan udara Kementerian Perhubungan yang bertugas di kantor Otoritas Bandara wilayah IV,” kata Noviansyah dilansir dari detikcom, Senin (24/8/2020)

Belum diketahui pasti berapa total berat sabu yang diamankan dari PNS tersebut. Dwi Putra masih ditangani lebih lanjut oleh BNN setempat.

“Kita kurang tahu itu, berapa yang diamankan kita nggak punya kopentensi kewenangan itu. Ya nanti pihak yang berwajiblah yang menjawab karena itukan dari yang berwenang bisa dilakukakukan tindak lanjut penyidikan penyelidikan seperti itu, jadi mereka yang bisa menjawab itu,” ujar Noviansyah.

Dari penangkapan PNS tersebut, Kaotban Eilayah IV menyerahkan prosesnya ke pusat Kementerian Perhubungan. Dwi Putra disebut ditangkap ditangkap saat tidak dalam penugasan kedinasan.

“Selanjutnya prosesnya kan proses untuk tindak lnajutnya kita menunggu dari kebijakan dari pusat. Dan terkait kejadian ditangkapnya rekan kita tersebut terjadinya kan hari libur Sabtu ya, jadi memang benar pegawai tersebut adalah pegawai Kantor Otband Wilayah IV,” lanjut Noviansyah.

Sementara itu, Dwi Putra ditangkap bersama dengan wanita. Namun, pihak Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV mengaku tidak mengetahui wanita yang bersama dengan Dwi Putra.

Saya kurang tahu itu, saya tidak tahu itu, bisa jadi temannya atau siapa saya kurang tahu,” tuturnya. (MN-red/int)