KNPI Minta BNN Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Madina

Mohganews|Madina- terkait maraknya peredaran Narkotika jenis ganja akhir-akhir ini menjadi sorotan dari kalangan pemuda di Mandailing Natal (Madina). Mengingat sejumlah penangkapan yang dilakukan merupakan ‘tangkapan besar’ dengan jumlah yang mencapai ratusan kilogram.

Salah satunya yaitu peredaran ganja kering siap edar seberat 293 Kg yang berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina di Desa Laru Kecamatan Tambangan pada 1 Juli 2020 lalu

Menyikapi hal itu, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Madina meminta keseriusan pihak berwajib dalam menuntaskan dan membongkar sindikat pengedar Narkoba tersebut demi terciptanya Madina yang bebas dari Narkoba.

Hal ini disampaikan ketua DPD KNPI Madina, Tan Gozali melalui Sekretaris Umum, Khairil Amri Nasution usai melakukan audiensi dengan Kepala BNNK Madina AKBP Ramlan SH MH pada Selasa (25/08/2020) kemarin.

Menurut Khairil Amri, DPD KNPI Madina sebelumnya telah melakukan diskusi dikalangan pemuda dan masyarakat melalui forum formal maupun non formal guna menghimpun informasi juga sebagai jejak pendapat bagaimana tanggapan masyarakat dengan kinerja BNNK Madina.

“Sebelum kita melaksanakan audensi dengan pihak BNNK Madina, kita sudah terlebih dahulu menghimpun pendapat dan asumsi di kalangan Pemuda dan juga elemen masyarakat melalui forum formal dan non formal terkait tertangkapnya tiga orang kurir di Desa Laru Kecamatan Tambangan yang rencananya akan diedarkan ke Provinsi Lampung dan Malang Jawa Timur sebanyak 293 Kg,

“Dari hasil diskusi yang kita laksanakan, sebagian besar elemen masyarakat dan OKP yang tergabung di wadah KNPI merasa pesimis BNN mampu membongkar sindikat atau pemilik barang tersebut. Berangkat dari persoalan itu, KNPI Madina memutuskan untuk menyampaikan dan mengkonfirmasi langsung kepada BNNK Madina, audiensi ini juga sebagai dukungan moril dari KNPI untuk pihak berwajib khususnya BNNK Madina,” jelasnya.

“Ada beberapa poin yang kita catat dari hasil audiensi dengan BNNK Madina, salah satunya yaitu BNNK Madina sudah mengantongi identitas dari pemilik barang haram tersebut yang belum berhasil ditangkap. BNNK juga telah melimpahkan kasus tersebut kepada BNN Provinsi Sumatera Utara guna mendalami siapa bandar yang sebenarnya,” tambah Khairil

Terakhir, Khairil mengatakan DPD KNPI siap mengawal perkembangan kasus tersebut.

“Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan ini salah satu bukti bahwa KNPI Madina siap berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba,” pungkasnya mengakhiri.

Kepala BNNK Madina, AKBP Ramlan SH MH mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan upaya terbaik untuk memberantas narkoba di Madina.

“Terimakasih atas perhatian dari KNPI Madina, kita apresiasi itu. Ini salah satu bentuk dukungan untuk kinerja kita. Dan kita tentu sangat berharap dengan peran pemuda khususnya KNPI dalam membantu mewujudkan Madina tanpa narkoba. Untuk perkembangan kasus 293 kg, kita masih menunggu instruksi dari BNN Provinsi. Karena kita di BNNK tidak memiliki perangkat IT DF, yang ada itu di BNNP, makanya kasusnya kita limpahkan ke BNNP Sumut,” sebut Ramlan. (MN-09)