MADINA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak dan mendorong DPRD Madina membongkar sindikat para pelaku penyedia jasa internet ilegal di seluruh wilayah Madina.
Ketua PC PMII Madina, Abdurrahman Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya telah melihat maraknya penyedia layanan internet berbentuk WiFi di Kabupaten Madina. Ia meminta DPRD mengawal proses ini sampai tuntas.
“Keberadaan para pengusaha jaringan internet yang diduga tanpa mengantongi izin resmi dan lengkap dari pemerintah yang beroperasi di Kabupaten Madina harus menjadi perhatian DPRD dan Pemda Madina,” kata Rahman, Rabu (21/1/2026).
Rahman juga menyebut, Pemda dan DPRD harus melihat dari sisi positif dan negatif atas kehadiran para penyedia jaringan internet dimaksud. Sisi positif, masyarakat dapat menikmati layanan internet secara mudah dan murah, serta bisa menambah PAD daerah dari hasil usaha tersebut.
“Untuk sisi negatifnya, para pengusaha itu bebas beroperasi tanpa memikirkan efek yang akan ditimbulkan di kemudian hari, misal mereka dalam menjalankan SOP usahanya tidak sesuai aturan,” kata dia.
Rahman juga mengaku melihat informasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Madina dengan Direktur Utama PT Azkyal Network Madina, sebagai salah satu penyedia jaringan internet di Madina. Ia mendukung RDP tersebut dilanjutkan ke Rapat Lintas Komisi (RLK).
“Kiranya RDP itu harus ditindaklanjuti dengan tinjauan lapangan lalu berlanjut ke RLK memanggil pihak-pihak yang terlibat atas usaha telekomunikasi ini. PT Azkyal juga kita dukung secara terang membuka data atas kehadiran para pengusaha lainnya yang diduga tak memiliki izin,” tegasnya.
Dia berharap kedepannya, kehadiran para pengusaha jaringan internet yang memakai fasilitas negara ini membawa untung bagi daerah, seperti adanya retribusi dalam pemakaian ruas jalan kabupaten.
“Tentu jika semua sesuai regulasi maka daerah ini akan bertambah PAD-nya. PAD bertambah maka pembangunan di daerah akan semakin dirasakan masyarakat,” imbuhnya. (FAN)












