MADINA – Tim penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperpanjang masa pendaftaran sampai 25 Mei 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran itu disampaikan Sekretaris DPD PKS Madina sekaligus Sekretaris Penjaringan, Mahmudin Hasibuan di Panyabungan, Rabu (08/05/2024).
“Berhubung penyampaian visi misi bakal calon bupati/wakil bupati akan dimulai awal Juni 2024, maka kami putuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran,” katanya.
Dia menerangkan, perpanjangan masa pendaftaran ini untuk memaksimalkan penjaringan putra-putri terbaik daerah ini yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Masa pengembalian berkas pun diperpanjang, awalnya 10 Mei jadi 31 Mei 2024,” lanjutnya.
Dengan masa yang lebih panjang, jelas Mahmudin, akan ada ruang berpikir yang luas bagi bacakada untuk mengambil keputusan terbaik.
“Harapannya putra-putri terbaik yang berkeinginan memajukan Madina bisa memanfaatkan masa perpanjangan ini,” harapnya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan sampai hari ini sudah ada empat bacakada yang mengambil formulir di DPD PKS, tapi baru Ivan Iskandar Batubara yang menyerahkan berkas pendaftaran.
“Baru 1 bakal calon bupati yang mengembalikan formulir. Penyerahan sejak awal memang kita berikan waktu sampai 10 Mei,” tambahnya.
Sekadar informasi, PKS berhasil mendudukkan empat kadernya di DPRD Madina periode 2024-2029.
Jumlah tersebut 50 persen dari batas minimal pengusungan calon kepala daerah. Dari perolehan suara, partai ini berhasil meraup 23.318 suara dan mengalami peningkatan perolehan suara dibandingkan Pileg 2019. (FAN)












